Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Buat Regulasi Khusus Produk Tembakau Alternatif, Ini Alasannya

Pemerintah Diminta Buat Regulasi Khusus Produk Tembakau Alternatif, Ini Alasannya Ilustrasi rokok elektrik. ©Shutterstock/ppi09

Merdeka.com - Pemerintah diharapkan segera membuat regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan snus atau kantung nikotin. Kehadiran regulasi yang sesuai profil risiko dipercaya sejumlah pihak akan menciptakan peralihan perokok dewasa menuju ke produk tembakau alternatif secara masif, sekaligus mencegah penyalahgunaan terhadap produk ini.

Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri menjelaskan pengguna produk tembakau alternatif telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir ini.

Namun, pemerintah belum juga menciptakan suatu regulasi yang khusus bagi produk tembakau alternatif. Tanpa kehadiran regulasi spesifik tersebut, perokok dewasa akan enggan beralih ke produk yang telah terbukti memiliki risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok.

Orang lain juga bertanya?

"Sekarang masih belum ada regulasi yang jelas sehingga menyebabkan produk tembakau alternatif jadi tidak optimal untuk dimanfaatkan bagi perokok yang ingin beralih," kata Johan dikutip di Jakarta, Selasa (15/3).

Johan meneruskan ada beberapa poin dalam regulasi yang dibutuhkan oleh konsumen. Poin pertama, regulasi produk tembakau alternatif harus terpisah dari regulasi rokok sehingga memberikan signal yang jelas kepada konsumen bahwa keduanya merupakan produk yang berbeda.

Contohnya dalam hal pengaturan tentang peringatan kesehatan (health warning) produk tembakau alternatif yang perlu dibedakan dari rokok. Sebab, tingkatan bahaya antara produk tembakau alternatif dan rokok berbeda satu sama lain sehingga konsumen perlu mendapatkan informasi yang akurat.

"Tingkat bahayanya tidak sama dengan rokok. Regulasi juga harus punya akses informasi dan pengaduan konsumen," tegas Johan.

Yang kedua adalah ketentuan mengenai batasan usia pengguna produk tembakau alternatif. Ketentuan tersebut untuk mencegah produk ini disalahgunakan oleh pengguna yang usianya masih di bawah 18 tahun. Dengan adanya batasan usia, maka akan semakin menegaskan bahwa produk ini ditujukan bagi konsumen dewasa.

"Regulasi yang dibutuhkan konsumen yang utama adalah aturan batas minimal. Jangan sampai nanti seperti rokok konvensional yang banyak digunakan oleh mereka yang masih di bawah batas usia," ujarnya.

Sebagai tahap awal, menurut Johan, pemerintah dapat mempelajari regulasi produk tembakau alternatif yang telah dibuat oleh Pemerintah Inggris sebagai referensi. Alasannya, Inggris adalah salah satu negara yang paling progresif mengatur produk hasil inovasi ini.

Regulasi tersebut mengatur tentang ketentuan batasan usia, perlindungan konsumen, penggunaan produk, hingga aturan kemasan. “Kami siap untuk bermitra dan berdiskusi dengan pemerintah khususnya mengenai perlindungan konsumen,” tegas Johan.

Butuh Perlindungan

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo sependapat dengan Johan. Konsumen produk tembakau alternatif berhak mendapatkan perlindungan melalui regulasi. Tanpa regulasi, manfaat dari produk ini tidak akan dapat dimaksimalkan dalam menciptakan perbaikan kesehatan publik.

Pada akhirnya, pemerintah yang justru semakin dirugikan karena perokok dewasa akan tetap merokok lantaran tidak mengetahui manfaat yang dapat diberikan oleh produk tembakau alternatif. Regulasi yang tepat mendorong para pelaku usaha untuk terus berinovasi sehingga dapat sejalan dengan rencana pemerintah mengurangi prevalensi dan tujuan besar mengurangi dampak kesehatan akibat merokok.

"Dampak positif dari kehadiran regulasi tidak hanya memberikan perlindungan bagi konsumen, namun juga membantu pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok sehingga produk ini turut berkontribusi dalam memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat. Dengan segala manfaatnya yang besar, sudah seharusnya pemerintah mendukung penggunaan produk ini melalui regulasi yang tepat," tutup Bimmo.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Cara Jitu yang Bisa Dilakukan Pemerintah untuk Turunkan Konsumsi Rokok
Ini Cara Jitu yang Bisa Dilakukan Pemerintah untuk Turunkan Konsumsi Rokok

Pelaku usaha selama ini sudah komitmen terhadap aturan sebelumnya, yaitu tidak menjual produk tembakau kepada anak-anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Benarkah Produk Tembakau Alternatif Jadi Penyebab Kanker? Begini Penjelasan Ahli Internasional
Benarkah Produk Tembakau Alternatif Jadi Penyebab Kanker? Begini Penjelasan Ahli Internasional

Kandungan utama yang terdapat produk tembakau alternatif adalah nikotin, yang selama ini dipersepsikan secara keliru sebagai biang keladi penyebab kanker.

Baca Selengkapnya
Inovasi Jadi Solusi Kurangi Dampak Bahaya Tembakau
Inovasi Jadi Solusi Kurangi Dampak Bahaya Tembakau

Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.

Baca Selengkapnya
Penilaian Budayawan soal Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
Penilaian Budayawan soal Pasal Tembakau di RPP Kesehatan

Chandra mengatakan, pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan regulator seharusnya memiliki tanggungjawab dalam melestarikan keberadaaan tembakau.

Baca Selengkapnya
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara

Setiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya