Pemerintah diminta tak permasalahkan impor tembakau oleh industri
![Pemerintah diminta tak permasalahkan impor tembakau oleh industri](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/03/23/955078/540x270/pemerintah-diminta-tak-permasalahkan-impor-tembakau-oleh-industri.jpg)
Merdeka.com - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan agar pemerintah tidak mempersoalkan impor tembakau yang dilakukan oleh industri rokok dalam negeri. Sebab, keran impor yang dibuka tidak sebanding dengan kontribusi ekspor produk rokok yang dilakukan industri selama ini.
Menurutnya, selama ini pemerintah selalu menilai impor tembakau yang dilakukan oleh industri sangat besar. Padahal, impor tersebut hanya sekitar 100 ribu ton, sedangkan tembakau lokal yang diserap oleh industri mencapai 200 ribu ton per tahun.
"Kebutuhan 300 ribu ton, pasokan 200 ribu ton, impor antar 100 ribu ton atau lebih. Tembakau ini sangat tergantung pada cuaca. Di 2016 (produksi tembakau) rendah karena curah hutan, maka keutuhan impor naik," kata Budidoyo dalam diskusi bertema Peranan Tembakau dalam Pembangunan Nasional, di Jakarta, Jumat (23/3).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana dampak kemasan rokok polos tanpa merek pada perekonomian nasional? Parahnya lagi, lanjut Nadlifah, usulan Kemenkes untuk mendorong kemasan rokok polos tanpa merek tersebut berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di masyarakat serta menekan perekonomian nasional.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
Dia menambahkan, pasokan tembakau dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan industri, sehingga impor tersebut mau tidak mau harus dilakukan. "Jadi kenapa kita musti impor? Karena antara kebutuhan dan suplai memang tidak seimbang. Di Indonesia itu problemnya karena produktivitas kita rendah, tata niaga kurang baik. Jadi itu satu keniscayaan untuk tembakau," imbuhnya.
Selain itu, impor yang dilakukan oleh industri rokok merupakan bahan baku, bukan produk jadi. Impor tembakau tersebut dibutuhkan sebagai bahan baku untuk memproduksi rokok yang juga diekspor ke negara lain.
"Neraca ekspor tembakau, orang sering mengatakan bahwa di Indonesia ini impornya gede. Impor ini gede, tapi perlu dipahami bahwa impor kita ini berupa bahan mentah, sementara ekspor berupa produk olahan. Secara volume memang impor itu besar, tapi secara nilai ekspor kita jauh lebih banyak. (Ekspor) US$ 1 miliar, sebagian besar ke Asia tapi juga ada yang ke Eropa," tandasnya.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Menengok Dampak Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos ke Petani dan Pengusaha](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/13/1726219345704-9ph0ni.jpeg)
PMK dan PP 28/2024 tidak hanya mempengaruhi industri tembakau, tetapi juga berdampak besar pada mata rantai produksi dan distribusi.
Baca Selengkapnya![Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/31/1722432584267-fhwwdh.jpeg)
Setiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
Baca Selengkapnya![Potensi Kerugian Negara Karena Aturan Rokok Polos Tanpa Merek](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/9/1731150988798-s86z8.jpeg)
Andry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca Selengkapnya![Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/29/1716963251372-4yvcx.jpeg)
Cukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca Selengkapnya![Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/9/1704806194748-1naif.jpeg)
Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca Selengkapnya![Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Bakal Jadi Beban Baru Industri Tembakau](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/21/1726908519003-5pzj8.jpeg)
Lembaga riset independen tersebut memandang kebijakan tersebut telah memunculkan sejumlah tantangan dan kontroversi yang signifikan.
Baca Selengkapnya![Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/27/1727410820071-4fb7r.jpeg)
Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca Selengkapnya![Sederet Reaksi Pemerintah atas Rencana Kemasan Polos Rokok](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/29/1727589136542-g40ha.jpeg)
Rencana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek masih menjadi sorotan.
Baca Selengkapnya![Industri Tembakau Bertahan di Tengah Gempuran Investasi Asing, DPR: Jangan Dianaktirikan dan Ditekan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/24/1727160014626-l1crf.jpeg)
Pengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.
Baca Selengkapnya![Apindo Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek: Picu Banjir Rokok Ilegal hingga PHK Massal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/11/1726049791982-qoz63.jpeg)
Penerapan aturan mengenai kemasan polos atau tanpa merek berpotensi untuk menurunkan industri rokok dalam negeri.
Baca Selengkapnya![Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/10/10/1696939759716-b5b99.jpeg)
RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca Selengkapnya![Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/4/1725446989562-94xqp.jpeg)
Mereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.
Baca Selengkapnya