Pemerintah Jokowi batalkan kenakan pajak tanah menganggur
Merdeka.com - Pemerintah membatalkan rencana pemberlakuan pajak progresif untuk tanah menganggur. Alasannya, kondisi ekonomi saat ini tidak mendukung.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mengatakan perekonomian Indonesia saat ini sedang lesu. Untuk mengatasi itu, pemerintah membutuhkan dukungan industri properti. Mengingat, pertumbuhan bisnis properti bakal memberikan dampak positif kepada sekitar 174 sektor industri lain.
Nah, pengenaan pajak progresif lahan terlantar dinilai bakal mengganggu bisnis properti "Kalau ekonomi sedang lesu kemudian kami perkenalkan kebijakan tersebut makin membuat properti turun," kata Menteri Sofyan di Jakarta, Selasa (11/4).
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Kenapa Jokowi ingin hentikan penjualan bahan mentah? 'Karena pak Jokowi mengatakan kepada saya, 'mas Bowo mas Bowo Menhan tidak mungkin Indonesia makmur kalau kita jual bahan-bahan kita murah ke luar negeri,' ujar dia.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Mengapa pajak penting untuk infrastruktur di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
"Tapi kalau ekonomi sedang overheating, harga rumah naik luar biasa, maka kebijakan itu menjadi niscaya. Banyak negara melakukan itu."
Dengan kata lain, menurut Menteri Sofyan, pemerintah bakal memberlakukan pajak progresif untuk tanah menganggur. Jika kondisi ekonomi membaik.
"Ini masih tetap wacana, tapi tidak diterapkan sekarang," katanya. "Kami akan lihat kondisi ekonomi."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut bahwa saat ini pemerintah bukan hanya fokus pada marketingnya, tetapi penyelesaian di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.
Baca SelengkapnyaPresiden menekankan bahwa tutupnya pabrik perusahaan dalam negeri bernama PT Sepatu Bata Tbk itu tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaDikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pengangguran karena para pengusaha mengurangi pekerjanya, karena menurunnya pendapatan perusahaan.
Baca SelengkapnyaSelain menurunkan tingkat pengangguran terbuka, pemerintah juga meminta agar di masa presiden terpilih Prabowo Subianto, angka kemiskinan juga turun.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaKepala Negara tak ingin masyarakat tinggal di perumahan yang sumurnya kering dan areanya terkena banjir.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta para pengusaha tidak khawatir dengan gejolak politik yang terjadi jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memberi sambutan saat groundbreaking Hotel Nusantara, Penajam Paser Utara, Kamis (21/9)
Baca Selengkapnya