Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah perlu pertimbangkan penghentian pengiriman TKI di ASEAN

Pemerintah perlu pertimbangkan penghentian pengiriman TKI di ASEAN TKI ilegal gagal ke Timur Tengah. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Direktur Kerjasama Sosial Budaya ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) George Lantu mengatakan pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor informal di negara-negara ASEAN, menyusul lemahnya komitmen dari negara-negara ASEAN terhadap perlindungan pekerja migran.

Menurut George, lemahnya komitmen perlindungan tersebut terlihat dari keengganan negara-negara ASEAN terutama Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam menyepakati skema perlindungan buruh migran yang mengikat. Bagi ketiga negara, perlindungan hanya sebatas morally binding.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan penghentian pengiriman TKI ke negara ASEAN. Khususnya Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura," kata George, Jumat, (05/5).

Sedangkan pertimbangan tersebut tercetus saat Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN yang berlangsung di Singapura yang berlangsung dari 3 hingga 6 Mei. Sekaligus, memperkuat pernyataan Presiden Joko Widodo dy Forum KTT ASEAN ke-30 di Manila 29 April lalu, yang mengingatkan pentingnya peraturan yang mengikat untuk melindungi pekerja migran.

Di forum yang diikuti 10 negara tersebut, Indonesia mendesak adanya peraturan yang mengikat (legally binding) untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya. "Kalau hanya morally binding, itu sangat lemah," kata George.

Pengalaman saat ini menunjukkan, Indonesia mengalami hambatan dalam memberikan advokasi pada TKI yang mengalami masalah seperti pemerkosaan, pembunuhan, gaji tak dibayar dan sebagainya. Kondisi serupa akan berbeda jika ada dokumen peraturan yang mengikat terkait perlindungan pekerja migran.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudharmanto yang juga hadir dalam forum tersebut mengatakan, Indonesia terus mengupayakan agar negara ASEAN bersedia menyepakati perlindungan pekerja migran sebagai dokumen yang legally binding.

"Karena perlindungan terhadap TKI di baik di dalam maupun di luar negeri adalah amanat konstitusi. Nawacita Pemerintahan Presiden Jokowi memerintahkan negara harus hadir dalam melindungi pekerja," ujarnya.

Meski forum di Singapura belum mencapai kesepakatan, namun Indonesia berharap masalah ini akan dibahas lebih serius dalam pertemuan setingkat menteri.

"Jika tetap tidak ada kesepakatan, perlu kiranya dipertimbangkan penghentian pengiriman TKI ke ASEAN, khususnya Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Malaysia dan Brunei Darussalam yang notabene sebagai negara terbesar di ASEAN penerima pekerja migran asal Indonesia hanya berkomitmen secara moral dalam perlindungan buruh migran. Sikap tersebut diikuti sejumlah negara lain seperti Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar dan Laos.

Singapura sebagai tuan rumah pertemuan yang juga banyak menerima pekerja migran asal Indonesia menyatakan tidak bersedia membahas perdebatan antara legally binding atau morally binding. Adapun Filipina sebgai negara yang juga banyak mengirim pekerja migran, dalam forum tersebut bersikap netral. Sikap ini tak lepas dari kepentingan Filipina selaku ketua ASEAN periode saat ini menginginkan kepemimpinannya aman. (mdk/ibs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Apresiasi KTT ASEAN Hasilkan 2 Dokumen Penting Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Apresiasi KTT ASEAN Hasilkan 2 Dokumen Penting Bidang Ketenagakerjaan

Ida Fauziyah mengatakan, kedua dokumen tersebut adalah pedoman tentang pelindungan pekerja migran dan keluarganya pada situasi krisis.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral

dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya