Pemerintah tingkatkan kewirausahaan dan jaminan sosial bagi PKL
Merdeka.com - Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sahat Sinurat mengatakan, pemerintah terus melakukan pemberdayaan dan peningkatan perlindungan bagi para pedagang kaki lima (PKL). Salah satu upayanya yakni dengan memberikan pelatihan kewirausahaan dan BPJS.
"Untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan pelindungan sosial bagi PKL diperlukan kerjasama dan koordinasi semua pihak agar setiap upaya pembinaan, pelatihan dan penataan PKL dapat dilakukan secara terpadu dan sinergis,” kata Sahat Sinurat, Kamis (4/5).
Sahat mengatakan, upaya pemberdayaan PKL terus dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan dengan menggelar program pelatihan kewirausahaan dengan melatih tenaga kerja muda untuk menjadi wirausahawan atau entrepreneur, meskipun pelatihan ini tidak dikhususkan untuk PKL.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan diajarkan? 'Modul ini dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C) dengan tema utama 'Gaya Hidup Berkelanjutan' dan topik 'Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah'. Penggunaannya akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif,' ungkap Muttaqien.
-
Bagaimana Kemnaker tingkatkan integrasi pelatihan? Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, yang meliputi : Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja; pengembangan pasar kerja inklusif; Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong sinergi antara pendidikan dan ketenagakerjaan? 'Antara dunia pendidikan dan ketenagakerjaan dibutuhkan sinergi dalam perbaikan kualitas sumber daya dalam standar kehidupan sosial yang terus berkembang di masyarakat global. Sistem pendidikan dan ketenagakerjaan yang tepat akan membawa kemajuan bagi suatu negara dan peradaban dunia, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Mengapa Kemnaker gelar pelatihan di KITB? “Pelatihan ini wujud nyata yang kami janjikan agar warga Batang tidak jadi penonton di tengah industrialisasi,“ ujar kandidat doktor IPB University itu.
-
Gimana Kemnaker kembangkan SDM Ketenagakerjaan? Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Apa tujuan pelatihan Kemnaker di KITB? “Pelatihan ini kita prioritaskan untuk warga desa penyangga dan akan dilanjutkan desa-desa lainnya di sekitar kawasan,“ katanya.
"Kita terus melakukan pelatihan dan pemdampingan kepada para wirausaha muda dan PKL sejak awal dengan membekali mereka dengan keahlian kompetensi dan mental wirausaha sangatlah penting untuk tetap bertahan dan berkembang," kata Sahat.
Sahat menambahkan, penataan PKL juga harus mendapat perhatian khusus dari semua Pemda. Tata kota boleh dilakukan dengan baik tapi harus ada solusi penempatan kaki lima yang baik. Keberadaan PKL memberikan manfaat dalam menyuplai kebutuhan konsumsi masyarakat, menyerap lapangan kerja, dan penyangga ekonomi.
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan pemberdayaan PKL sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) No. 125 tahun 125 tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL dan dtindaklanjuti Permendagri No.41/2012 mengenai Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
"Koordinasi lintas kementerian terus dilakukan dengan melibatkan juga Sekretariat Kabinet dan pihak terkait untuk penataan dan pemberdayaan PKL. Namun Sesuai pasal 14 Perpres No.125/2012 menyebutkan Ketua Tim Koordinasi adalah Kementerian Dalam Negeri, sedangkan sektor lain sebagai pendukung," jelas Sahat.
Sementara, mengenai perlindungan sosial, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Permenakertrans No. 5 tahun 2006 yang menjadi Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja yang melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja sehingga para PKL dapat mengikuti Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan mengikuti program tersebut, PKL dapat terlindungi baik kesehatan maupun keselamatannya dalam bekerja.
"Program jaminan sosial ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, termasuk para PKL sehingga mereka mendapatkan rasa tenang dan aman dalam berusaha dan merasa terlindungi seperti pekerja formal," kata Sahat. (mdk/ibs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penciptaan wirausaha baru melalui kegiatan TKM Pemula, juga didukung dengan adanya pendampingan usaha yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping
Baca SelengkapnyaMengutip Jurnal Pengabdi Oktober 2022, setidaknya ada 16 juta pengangguran terbuka berstatus lulusan SMA sederajat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemnaker memiliki 21 UPT Balai Pelatihan Vokasi yang tersebar di 15 provinsi.
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan semua orang harus punya kesempatan yang sama untuk hidup di Jakarta. Maka pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelatihan.
Baca SelengkapnyaProgram kartu prakerja menempati peringkat keempat sebagai program paling bermanfaat era Jokowi-Ma'ruf.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi setiap tahunnya menggelar berbagai program peningkatan kemampuan bisnis.
Baca SelengkapnyaMenurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, dalam acara peningkatan kemampuan keluarga PKH, di Kelurahan Juata Laut, Tarakan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Baca SelengkapnyaInklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaKomitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
Baca Selengkapnya