Pengusaha Harap Omnibus Law Segera Disetujui DPR
Merdeka.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani berharap agar Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dan Perpajakan dapat segera disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga manfaatnya pun bisa dirasakan lebih cepat bagi para pelaku usaha.
"Kami sambut baik Omnibus Law Cilaka dan Perpajakan kedua itu dapat segera disetujui (DPR) dan memberikan dampak positif bagi kita semua," kata Haryadi di Karawang, Jawa Barat, Senin (10/2).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan segera diserahkan dalam waktu dekat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hingga saat ini, RUU Omnibus law tersebut masih digodok di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
"Pak Menko (Airlangga Hartarto) akan yang serahkan kita udah sepakat. Kira-kira minggu depan nanti kita lihat," kata dia ditemui di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (6/2).
Sementara itu, draf RUU Omnibus Law Perpajakan sendiri sudah berada lebih dulu di tangan DPR. Proses penyerahan langsung disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani.
"Iya (Omnibus Law Perpajakan) itu sudah (diserahkan ke DPR)," kata dia.
Puan Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi Omnibus Law ke Masyarakat
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah lebih gencar mensosialisasikan Omnibus Law ke masyarakat. Dengan begitu, tidak akan terjadi penolakan besar-besaran oleh masyarakat seperti RUU KUHP.
"Yang paling penting adalah sosialisasi kepada masyarakat. Karena ini adalah inisiatif dari pemerintah, tentu saja saya berharap bahwa pemerintah bisa mensosialisasikan hal ini ke masyarakat dengan lebih baik," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).
Puan juga mengingatkan pemerintah agar melakukan sosialisasi dengan baik supaya masyarakat mengetahui substansi Omnibus Law. Sehingga nantinya DPR tak jadi sasaran prasangka negatif masyarakat.
"Sehingga tidak menimbulkan prasangka yang tidak-tidak, jangan sampai kemudian draf yang dibahas di DPR secara khususnya itu apa. Namun kemudian nanti yang keluar ke publik itu lain. Nah itu kan yang kemudian menimbulkan prasangka yang negatif," ucapnya.
Puan mengatakan, hingga hari ini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law dari pemerintah. Padahal, Presiden Joko Widodo menginginkan pembahasan Omnibus Law rampung dalam waktu 100 hari.
Dia berharap, Omnibus Law tidak dibahas secara terburu-buru agar menghasilkan Undang-undang yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Namun jangan sampai kemudian menimbulkan prasangka, kemudian jangan menimbulkan kerugian bagi rakyat, dan jangan sampai itu tidak ada manfaatnya untuk rakyat," kata Puan.
Ketua DPP PDIP itu belum tahu bagaimana mekanisme pembahasan Omnibus Law nanti di DPR. Bisa dibahas di Komisi atau di Badan Legislasi DPR. Dia menduga pembahasan akan melibatkan banyak komisi.
"Jadi komisi akan membahas, Baleg akan membahas, namun seperti apa, berapa yang akan dibahas, artinya kluster itu terkait dengan apa saja, itu nanti setelah drafnya kami terima, surpesnya kami terima, tentu saja akan kami bahas," kata Puan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Selengkapnya