Pengusaha migas curhat sulit bebaskan lahan untuk eksplorasi
Merdeka.com - Pasal 5 dan 19 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, menyebutkan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan oleh pemerintah. Sejumlah pengusaha sektor minyak dan gas (Migas) mengeluhkan aturan ini karena dinilai terlalu ribet.
"Kalau dulu ada otoritas dari SKK Migas berhubungan langsung dengan pemilik lahan, saat ini ada perubahan kami diharuskan laporan perijinan ke SKK Migas, SKK Migas lapor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPN baru ke Gubernur," ujar juru bicara PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Hamid Batubara dalam hearing bersama DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut Hamid, aturan ini sangat mengganggu target produksi migas nasional. Sebab, minimal memakan waktu 18 bulan untuk pengadaan lahan eksplorasi.
-
Apa kendala pengembangan migas di Indonesia Timur? Namun, untuk kembangkan Indonesia timur perlu banyak inisiatif. Salah satunya dari sisi penyediaan infrastruktur. “Akses market juga penting, infrastruktur di timur berbeda dengan di Indonesia bagian barat. Kalau di barat sudah ada bahkan tersambung ke Singapura, ada juga ke Pulau Jawa. Sementara di timur sedikit infrastruktur, hanya dihubungkan oleh LNG. Sementara market juga belum ada, belum banyak industri di sana (Indonesia timur),“ paparnya.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Mengapa kegiatan hulu migas seringkali beririsan dengan LP2B? Sebab, pembangunan infrastruktur migas sering kali berada di area yang telah ditetapkan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
-
Kenapa pertambangan minyak di Tamiang gagal? Alhasil, bisnis tersebut tidak berjalan baik karena Tamiang bukan wilayah yang cocok untuk pertambangan.
-
Bagaimana penambang emas bisa terjebak? Diketahui area itu berdekatan dengan sungai dan diduga air sungai menjebol lubang tambang.
PT CPI menargetkan akan mengebor 500 sumur. Namun, hingga Mei tahun lalu baru terealisasi 200 sumur.
Juru bicara Perusahaan Migas BOP-BSP, Toni Asikin menyampaikan kendala yang dihadapi untuk mencapai target produksi 15.800 barel per hari. Pihaknya mengaku sangat terganggu dengan pembebasan lahan.
"Tahun ini rencananya 9 sumur, saat ini baru 6 sumur itupun yang direncanakan tahun kemarin karena pembebasan lahannya tahun kemarin. Kami mau menambah tapi terkendala batasan-batasan," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati begitu, dia belum mau membocorkan siapa perusahaan migas yang hendak mengambil alih Andaman III.
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca SelengkapnyaMasalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.
Baca SelengkapnyaSumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan minyak. Dengan demikian, untuk mengangkat minyak tersebut, membutuhkan usaha dan teknologi.
Baca SelengkapnyaIndonesia barat masih menyimpan sejumlah harta karun minyak dan gas bumi (migas) yang bisa dieksplorasi.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari dan 12 ribu MMscfd gas pada 2030.
Baca SelengkapnyaSumur MNK merupakan sumber minyak dan gas bumi yang diusahakan dari reservoir tempat terbentuknya migas dengan permeabilitas yang rendah.
Baca SelengkapnyaBahlil tidak mempermasalahkan apakah BUMN atau swasta yang mengelola, selama itu masih perusahaan nasional .
Baca SelengkapnyaKonsepnya adalah kalau lahan produktif berkurang, sumber pangan berkurang harus diganti di tempat lain.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.
Baca Selengkapnya