Penjelasan Lengkap OJK Pantau Jiwasraya Sejak 2013 yang Alami Defisit Rp5,2 Triliun
Merdeka.com - Kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya cukup menyita perhatian beberapa waktu belakangan ini. Perusahaan BUMN tersebut tidak mampu membayar polis nasabah.
Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengaku tidak menyanggupi untuk membayar polis jatuh tempo pada tahun ini. Di mana polis jatuh tempo Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun, sementara total tunggakan sebesar Rp16,3 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus memantau perkembangan penyelesaian masalah Jiwasraya ini. Dalam catatan OJK, otoritas sudah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Jiwasraya sejak peralihan fungsi pengawasan dari BAPEPAM-LK pada Januari 2013. Saat dialihkan tersebut, kondisi Jiwasraya berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2012 mengalami surplus sebesar Rp1,6 triliun.
-
Siapa yang memimpin Jiwasraya saat ini? Direktur yang melaksanakan tugas Direktur Utama Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan, penambahan jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya di periode September 2024 berasal dari kelompok pemegang polis kategori bancassurance mencapai 128 polis dan pemegang polis kategori korporasi sebanyak 11 polis.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Kapan Jasa Raharja mencatatkan laba bersih? Jasa Raharja mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,51 triliun selama periode tahun buku 2022.
-
Mengapa Jasa Raharja fokus pada pengelolaan investasi? “Peningkatan ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja untuk terus mengembangkan portofolio investasinya serta intensifikasi dalam optimalisasi pendapatan dan mencapai hasil yang menguntungkan bagi perusahaan,“
-
Apa yang menjadi sumber pendapatan utama Jasa Raharja? Kontribusi terbesar atas capaian ini, didapatkan perseroan dari pengelolaan investasi dan optimalisasi aset perusahaan.
-
OJK sedang lakukan apa di Sumbawa Barat? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
"Surplus tersebut dikarenakan Jiwasraya melakukan penyehatan keuangan dengan mekanisme financial reinsurance yang bersifat sementara dan OJK meminta Jiwasraya tetap harus menyiapkan langkah-langkah perbaikan jangka panjang yang berkelanjutan (sustainable). Apabila tidak menggunakan mekanisme financial reinsurance, kondisi Jiwasraya masih defisit sebesar Rp5,2 triliun," jelas Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).
Berdasarkan assessment pengawasan yang dilakukan oleh OJK untuk posisi Desember 2017 dan berdasarkan hasil audit oleh Auditor Independen (Kantor Akuntan Publik), kondisi Jiwasraya menunjukkan bahwa nilai cadangan Jiwasraya dikoreksi auditor karena nilainya lebih rendah dari nilai yang seharusnya (understated), akibatnya laba Jiwasraya dikoreksi dari semula Rp2,4 triliun (unaudited) menjadi Rp428 miliar.
"OJK telah mengingatkan Jiwasraya untuk mengevaluasi produk saving plan dan menyesuaikan guaranted return sesuai dengan kemampuan pengelolaan investasi perusahaan. Dalam hal Jiwasraya akan menghentikan seluruh produk saving plan, maka perlu memperhatikan kondisi likuiditas perusahaan," jelas Sekar.
Rekomendasi OJK
Dalam kurun waktu sejak awal tahun 2018 sampai saat ini langkah pengawasan yang telah dilakukan oleh OJK terhadap Jiwasraya cukup banyak. Berikut detailnya.
a. Meminta Jiwasraya untuk menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang memuat langkah-langkah penanganan permasalahan.b. RPK yang telah ditandatangani Direksi serta Komisaris Jiwasraya dan memperoleh persetujuan pemegang saham (Kementerian BUMN) telah disampaikan kepada OJK.c. Terhadap pemenuhan kewajiban pemegang polis saving plan yang telah jatuh tempo, OJK telah memantau opsi penyelesaian yang dilakukan Jiwasraya. Jiwasraya memberikan opsi roll over polis dengan skema pembayaran dimuka sebesar 7 persen p.a netto serta opsi bagi yang tidak ingin melakukan roll over dengan memberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75 persen p.a netto.d. OJK meminta bank-bank partner untuk melakukan komunikasi yang baik kepada nasabahnya yang menjadi pemegang polis saving plan.e. OJK juga mengingatkan kepada Direksi Jiwasraya untuk lebih memperhatikan implementasi tatakelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi. Selain itu, Jiwasraya harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada OJK serta pemegang saham (Kementerian BUMN).
"Terhadap RPK yang telah disampaikan pada OJK, saat ini OJK melakukan pemantauan secara intensif melalui laporan realisasi RPK yang disampaikan Jiwasraya secara bulanan dan pertemuan rutin dengan manajemen Jiwasraya."
Adapun salah satu rencana penyehatan yang telah dilaksanakan oleh Jiwasraya adalah pembentukan anak perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Putra. Terhadap rencana tersebut, OJK telah mengeluarkan izin usaha dan terus melakukan pemantauan persiapan operasionalnya. Berkenaan dengan langkah-langkah lain yang telah ditetapkan dalam RPK, OJK mendorong manajemen Jiwasraya untuk dapat merealisasikannya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan termasuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham (Kementerian BUMN) atas masing-masing langkah yang telah ditetapkan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaPresentase realisasi anggaran tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaJasa Raharja mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,51 triliun selama periode tahun buku 2022.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaData OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).
Baca SelengkapnyaIndustri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca Selengkapnya