Petani cengkih minta Kemendag cabut aturan impor tembakau, ini sebabnya
Merdeka.com - Asosiasi Petani Cengkih Indonesia (APCI) yang menaungi sekitar 1,5 juta petani cengkeh di seluruh Indonesia meminta Kementerian Perdagangan untuk mencabut Permendag Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tembakau. Kebijakan ini dinilai berpotensi mempersulit pabrikan rokok untuk memperoleh bahan baku.
Sekretaris Jenderal APCI I, Ketut Budhiman, mengatakan Indonesia saat ini masih mengalami defisit tembakau. Kebijakan ini dikhawatirkan akan membuat pabrikan rokok berhenti produksi.
Kemudian ini akan memengaruhi serapan cengkih yang menjadi bahan baku rokok kretek, yang menguasai sekitar 94 persen pangsa pasar rokok di Indonesia. "Ini (diperkirakan) akan berdampak pada penurunan jumlah serapan cengkeh hingga 50 persen dari total produksi nasional," katanya di Jakarta, Kamis (14/12).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
Ke depan, dia meminta pemerintah agar melibatkan APCI dalam proses pembuatan kebijakan yang terkait dengan industri hasil tembakau. "Jangan sampai kebijakan yang diputuskan malah kontraproduktif, jika beleid ini dipaksakan bisa berakibat pada target penerimaan negara dari cukai rokok," tegas Budhiman.
Budhiman mengingatkan bahwa 94 persen cengkih Indonesia diserap oleh pabrikan rokok, untuk itu jika sesuatu terjadi pada industri dampaknya juga akan mengenai petani cengkih.
Budhiman juga meminta pemerintah tidak menganaktirikan para petani cengkih. Dia berharap pemerintah mengalokasikan cukai rokok untuk penelitian dan pengembangan tanaman cengkih selain untuk rokok. Dengan demikian, petani cengkih tidak terlalu tergantung pada industri hasil tembakau.
"Seluruh pengurus sepakat untuk melakukan penguatan organisasi APCI di daerah-daerah di Indonesia."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaPetani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca SelengkapnyaDalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca SelengkapnyaAndry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca Selengkapnya