Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Produksi Rokok Diprediksi Turun 20 Persen Akibat Kenaikan Cukai 23 Persen di 2020

Produksi Rokok Diprediksi Turun 20 Persen Akibat Kenaikan Cukai 23 Persen di 2020 Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Willem Petrus Riwu mengakui adanya penurunan jumlah produksi rokok pada tahun ini. Di mana, produksi rokok yang dihasilkan di bawah GAPPRI hanya mencapai 252 miliar batang, jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

"Produksi 252 miliar batang. Tapi jangan liat batang kalau liat jumlah tembakaunya sedikit. Turun," kata dia saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Jumat (25/10).

Dia memperkirakan, penurunan produksi ini juga akan berlanjut pada tahun depan. Mengingat pada 2020 mendatang pemerintah resmi menaikkan cukai rokok. "Kita perkirakan sekitar 20 persen turun tahun depan. Dengan catatan jangan ditinggal oleh perokok kalau ditinggal siapa yang mau beli lagi makannya ini dijaga," kata dia.

Dia menjelaskan, penurunan ini juga disebabkan dengan banyaknya pabrik-pabrikan rokok yang sejak beberapa tahun lalu tutup. Tercatat hingga saat ini hanya tinggal 400 pabrikan yang bertahan. Jumlah ini setengahnya dari total 800 pabrik pada sebelumnya.

"Sekarang tinggal 400 menurut data Bea Cukai ya. Tapi yang rutin bayar tinggal 100 pabrik itu pun yang kecil-kecil. Yang di bawah GAPPRI yang kecil-kecil golongan 2, 3," tandas dia.

Cukai Rokok Naik

Informasi saja, pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 21,56 persen, sedangkan untuk harga jual eceran (HJE) mencapai 23 persen. Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 18 Oktober 2019, dan akan berlaku mulai Januari 2020.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan merinci satu persatu jenis rokok dan besaran tarif kenaikannya.

Untuk jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I buatan dalam negeri, batasan harga jual eceran per batang dinaikkan dari Rp1.120 per batang menjadi Rp1.700 per batang. Cukainya naik dari Rp590 menjadi Rp740 per batang atau 25,4 persen.

Sementara itu, untuk jenis Sigaret Putih Mesin (SPM), batas harga jual eceran per batang naik dari Rp1.120 per batang menjadi Rp1.790. Kenaikan tarif cukainya naik dari Rp625 menjadi Rp790 per batang atau 26,4 persen.

Ada juga Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan I, yang harga eceran dinaikkan dari Rp1.260 menjadi Rp1.460 per batang. Di mana arif cukainya, naik dari Rp365 menjadi Rp425 per batang.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun
Gara-Gara Barang Ini Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Terus Turun

Cukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya
Pemerintah Waspadai Penerimaan Cukai Rokok Anjlok Gara-Gara Ini
Pemerintah Waspadai Penerimaan Cukai Rokok Anjlok Gara-Gara Ini

Pemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Cukai Naik & Daya Beli Masyarakat Menurun, Jumlah Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Pesat
Cukai Naik & Daya Beli Masyarakat Menurun, Jumlah Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Pesat

Dia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.

Baca Selengkapnya
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu

Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Penggunaan Kemasan Rokok Polos Berpotensi Hilangkan Dampak Ekonomi hingga Rp182,2 Triliun
Ternyata Penggunaan Kemasan Rokok Polos Berpotensi Hilangkan Dampak Ekonomi hingga Rp182,2 Triliun

Penggantian kemasan polos pada rokok bisa berdampak pada industri turunannya.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya