PT Sritex Kembali Beroperasi Lewat Investor Baru, Buruh Sudah Teken Kontrak Kerja
Penandatanganan kontrak kerja ini menjadi titik balik penting dalam kebangkitan perusahaan.

PT Sritex, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, kini siap kembali beroperasi setelah berhasil menandatangani kontrak kerja antara mantan pekerja dan investor baru. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengumumkan hal tersebut saat memantau proses klaim JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua) di fasilitas Sritex, Sukoharjo, pada Senin, 17 Maret.
Menurut Menaker, penandatanganan kontrak kerja ini menjadi titik balik penting dalam kebangkitan perusahaan.
"Hari ini, telah terkonfirmasi bahwa kontrak kerja untuk para eks pekerja Sritex telah ditandatangani dengan investor baru," kata Yassierli.
Peran Tim Kurator dalam Kebangkitan Sritex
Menaker juga menekankan bahwa keberhasilan penandatanganan kontrak kerja ini tidak lepas dari peran penting tim kurator, yang telah bekerja keras untuk membuka peluang bagi investor yang berminat untuk mengaktifkan kembali operasional PT Sritex.
"Tim kurator telah berperan besar untuk membuka kesempatan bagi investor yang ingin melanjutkan operasi perusahaan, yang pada gilirannya juga membuka peluang bagi mantan pekerja untuk kembali bekerja," jelasnya.
Meski demikian, Menaker enggan mengungkapkan jumlah dan nama investor yang terlibat dalam pengambilalihan operasional PT Sritex.
"Ada datanya, tapi nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Yassierli, mengisyaratkan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan seiring berjalannya proses.
Persiapan untuk Memulai Kembali Operasional
Meskipun kontrak dengan mantan pekerja telah ditandatangani, Menaker masih berhati-hati untuk memberikan perkiraan waktu pasti terkait dimulainya kembali operasional Sritex.
"Kita masih harus melihat progresnya. Kontrak sudah ditandatangani, ini pencapaian luar biasa, tetapi masih ada persiapan terkait operasional yang harus dilakukan. Untuk itu, kami serahkan kepada investor untuk mengelola proses ini," ungkapnya.
Walaupun demikian, Menaker tetap optimis dengan arah positif yang sedang diambil oleh Sritex. Penandatanganan kontrak kerja menjadi langkah penting, dan Menaker yakin perusahaan akan segera kembali beroperasi penuh.
Menanggapi Keluhan Pekerja, Termasuk THR
Ketika ditanya mengenai keluhan dari mantan pekerja, terutama terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Menaker menyatakan kepuasannya atas kelancaran proses yang berjalan.
"Saya sangat senang karena prosesnya berjalan lancar, mulai dari pengelolaan ribuan pekerja hingga klaim JHT dan JKP yang ditangani dengan baik," kata Yassierli, memberikan apresiasi kepada perwakilan pekerja dan tim kurator.
"Untuk THR, kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada kurator," tambahnya.
Kembalinya Sritex beroperasi menandai momen penting bagi para pekerja dan perekonomian lokal Sukoharjo. Dengan kontrak yang telah ditandatangani dan persiapan yang sedang berlangsung, Sritex siap untuk kembali merebut kembali posisinya sebagai kekuatan besar di industri tekstil.