Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PUPR: Biaya Perbaikan Tol Akibat Truk Kelebihan Muatan Capai Rp1 Triliun

PUPR: Biaya Perbaikan Tol Akibat Truk Kelebihan Muatan Capai Rp1 Triliun macaet tol jakarta cikampek h-6. ©2019 Merdeka.com/bram salam

Merdeka.com - Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT Kementerian PUPR menyebut bahwa badan usaha jalan tol harus menanggung beban biaya perbaikan dan pemeliharaan jalan tol sekitar Rp1 triliun per tahun akibat truk yang melampaui batas dimensi dan muatan (overdimension and overload/odol).

"Beban biaya yang harus ditanggung BUJT akibat truk odol tersebut sekitar Rp1 triliun per tahun, kalau misalnya pendapatan tol itu kira-kira Rp12 triliun per tahun maka kira-kira satu bulan tidak mendapatkan pendapatan karena truk odol itu membebani biaya perbaikan dan pemeliharaan jalan tol," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (9/12).

Danang mengatakan bahwa untuk menindak truk-truk kelebihan muatan tersebut pihaknya sudah mulai melakukan dua cara. Pertama dengan mulai memasang teknologi weight in motion atau WIM di ruas-ruas jalan tol kemudian penindakan langsung di jalan tol.

Orang lain juga bertanya?

Kedua, BPJT berharap penegakan hukum melalui tilang elektronik yang dimulai di Polda Metro Jaya bisa diperluas di Polda Banten dan Polda Jawa Barat, khususnya di Tol Tangerang - Merak dan Tol Cipali.

Dukung Pelarangan Truk Kelebihan Muatan

BPJT sendiri sangat mendukung pelarangan truk odol masuk tol yang merupakan kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan inisiatif dari Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

"Larangan kendaraan odol di awal tahun 2020 yang tidak boleh masuk jalan tol sama sekali, sangat kita dukung," kata Danang.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan truk yang melampaui batas dimensi dan muatan jangan melewati jalan tol, apalagi menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang diperkirakan terjadi lonjakan arus kendaraan.

Dia mengatakan pihaknya sudah mengimbau dan meminta kepada pemilik truk dan barang untuk tidak coba-coba menggunakan truk yang melebihi dimensi dan muatan, karena selain melanggar aturan juga menghambat arus lalu lintas di jalan tol, apalagi saat musim libur panjang Natal dan akhir tahun.

Kementerian Perhubungan segera menerbitkan larangan kendaraan dengan muatan berlebihan melalui jalan tol pada 2020. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pihak terkait.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Penyebab Truk Muatan Lebih Sering Kecelakaan di Jalan
Ternyata Ini Penyebab Truk Muatan Lebih Sering Kecelakaan di Jalan

Kementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.

Baca Selengkapnya
Nekat, Belasan Truk Melintas di Tangerang di Luar Jam Operasional
Nekat, Belasan Truk Melintas di Tangerang di Luar Jam Operasional

Polresta Tangerang membentuk 8 posko antisipasi kejadian tak diinginkan.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Jalan Tol Terus Meningkat, Truk Kelebihan Muatan dan Kelayakan Sopir Kembali Jadi Sorotan
Kecelakaan di Jalan Tol Terus Meningkat, Truk Kelebihan Muatan dan Kelayakan Sopir Kembali Jadi Sorotan

Jumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.

Baca Selengkapnya
Lebih dari Separuh Truk Angkutan Barang Lakukan Pelanggaran, Ini Nama Perusahaan yang Mewadahi
Lebih dari Separuh Truk Angkutan Barang Lakukan Pelanggaran, Ini Nama Perusahaan yang Mewadahi

Kemenhub sedang melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Mulai 22 September 2024 Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Cek Lengkapnya di Sini
Siap-Siap Mulai 22 September 2024 Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Cek Lengkapnya di Sini

Tarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami
Truk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami

Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Resmi Lepas Pemudik Jalur Oneway KM 72 Hingga KM 414 Kalikangkung
Kakorlantas Resmi Lepas Pemudik Jalur Oneway KM 72 Hingga KM 414 Kalikangkung

Eddy mengatakan jajarannya akan terlebih dahulu melakukan sterilisasi jalur sebelum dilakukan one way.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab Penumpukan Antrean Kendaraan di Tol Cikampek
Terungkap, Ini Penyebab Penumpukan Antrean Kendaraan di Tol Cikampek

Perlu ada teknologi khusus yang menggantikan transaksi tap kartu.

Baca Selengkapnya
Kelebihan Muatan, Truk Boks Terguling di Jalan Layang Pulogebang
Kelebihan Muatan, Truk Boks Terguling di Jalan Layang Pulogebang

Truk boks terguling saat turunan di Jalan Layang Pulogebang, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Opsi Mitigasi Kemacetan Usai Puncak Bogor Lumpuh dan 1 Orang Tewas
Pemerintah Siapkan Opsi Mitigasi Kemacetan Usai Puncak Bogor Lumpuh dan 1 Orang Tewas

Dalam kemacetan tersebut, dikabarkan satu orang wisatawan asal Bambu Apus, Jakarta Timur berinisial NM (56) meninggal dunia

Baca Selengkapnya
Update Tarif Tol Palembang-Prabumulih 2024 untuk Menghemat Waktu dan Biaya
Update Tarif Tol Palembang-Prabumulih 2024 untuk Menghemat Waktu dan Biaya

Agar perjalanan Anda lebih terencana, penting untuk mengetahui tarif tol terbaru dan informasi terkait lainnya.

Baca Selengkapnya
Informasi Biaya Tol untuk Tipe Kendaraan Kategori 2
Informasi Biaya Tol untuk Tipe Kendaraan Kategori 2

Temukan juga jenis kendaraan yang termasuk dalam golongan ini serta tips mempersiapkan perjalanan Anda.

Baca Selengkapnya