Realisasi AUTP Triwulan III Mencapai 143,4 Ribu Hektar
Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada triwulan III sudah mencapai 143,4 ribu hektare (ha) atau Rp 20,6 miliar.
Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada triwulan III sudah mencapai 143,4 ribu hektare (ha) atau Rp 20,6 miliar.
Realisasi AUTP Triwulan III Mencapai 143,4 Ribu Hektar
Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada triwulan III sudah mencapai 143,4 ribu hektare (ha) atau Rp 20,6 miliar. Jawa Barat menjadi wilayah yang paling besar realisasinya, mencapai 50,7 ribu Ha disusul Jawa Timur seluas 27,1 ribu Ha dan Jawa Tengah 20,1 ribu Ha.Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil mengatakan, banyak pencapaian sejak penerapan asuransi pertanian. Dengan ikut asuransi pertanian ini, petani menjadi merasa aman untuk berproduksi.
"Kita tidak ingin kalau kena bencana alam seperti banjir, kekeringan, bencana alam itu menyebabkan petani yang rugi," kata Ali Jamil, Senin (2/10). Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri. Namun, umur tanaman padi yang dapat didaftarkan AUTP maksimal berumur 30 hari waktu setelah tanam (HST).
"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," imbuh Ali Jamil.
Program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp 36.000 per hektar per musim tanam, sementara sisanya atau sebesar Rp 144.000 ditanggung oleh pemerintah. Bila terjadi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha.
"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah, jadi hanya Rp 36 ribu per hektar dari aslinya Rp 180 ribu."
"Sayang sekali kalau petani tidak ikut. Karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per hektar. Ini kan sangat membantu petani," kata Ali Jamil.
-
Mengapa Kementan menargetkan produksi padi satu juta hektare? Menurut Mentan, sedikitnya pertanaman satu juta hektare harus disiapkan mulai dari sekarang terutama untuk mengamankan stok beras di 3 bulan ke depan.
-
Apa yang ditargetkan Kementan untuk lahan rawa? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman targetkan optimasi lahan rawa meningkatkan indeks pertanaman (IP) minimal 2 kalo dalam setahun. Tidak hanya itu, produktivitas pun akan terus digenjot melalui perbaikan infrastruktur air dan penataan lahan hingga sarana dan prasarana yang digunakan dalam menggarap lahan.
-
Bagaimana Kementan mengoptimalkan lahan rawa di Aceh Utara? Kegiatan optimasi lahan rawa difokuskan pada perbaikan infrastruktur air dan lahan melalui pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur. Hasilnya akan menjadikan lahan pertanian produktif melalui penataan sistem tata air dan penataan lahan.
-
Bagaimana Kementan mengoptimalkan potensi pertanian? Kenapa? Karena Indonesia bisa mengoptimalkan potensi tersebut,' ujar Amran dalam rapat koordinasi Akselerasi Peningkatan Luas Tanam dan Produksi Padi dan Jagung dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia, Senin (30/10).
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk optimasi lahan? Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan bersama Wakil Gubernur Kalteng dan Kelompok Tani Sidomulyo II secara simbolis melakukan kick off pelaksanaan konstruksi optimasi lahan rawa.
-
Dimana Kementan lakukan optimasi lahan? Kick off ini merupakan yang pertama di wilayah Kalimantan dan sekaligus di Indonesia pada lahan seluas 106 ha di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.
“Petani semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Petani tidak tahu lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
Seperti diketahui, AUTP merupakan upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT.
Ali Jamil menambahkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) wajib melindung petani. Maksudnya, Pemda dapat berkontribusi membayarkan premi 20% AUTP melalui APBD nya.
“Artinya, ada alokasi APBD untuk membantu petani membayar premi 20% nya,” katanya.
Dia menyebutkan, memang ada sebagian Pemda yang sangat peduli dengan petani, sehingga Pemda mengalokasikan sebagian anggaran untuk membantu petani membayar premi.
“Untuk pembayaran premi, 80%-nya sudah diberikan Kementan, sedangkan 20% dibayarkan petani. 20% itulah yang dapat dicover dengan APBD. Dibayar dengan anggaran Pemda,” pungkasnya.