Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Juni, Cek Syarat dan Dokumen Harus Disiapkan
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Rencananya, seleksi CPNS 2023 dibuka pada Juni 2023.
Kabar ini diungkapkan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni ketika dikonfirmasi perihal kepastian pembukaan seleksi CPNS 2023 di Juni. "Insya Allah," jelas dia, Kamis (27/1).
Dia mengatakan bahwa pemerintah menargetkan bisa menetapkan formasi CPNS 2023 bulan April agar seleksi bisa segera dimulai. Seleksi tahun ini dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang menetapkan jadwal seleksi CPNS 2023? Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2023 dimulai? Kemudian dilanjutkan pendaftaran seleksi akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka? Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai? Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan segera dimulai pada Agustus.
Bagi pelamar ada baiknya menyiapkan persyaratan supaya nanti tidak terlalu mepet dengan waktu pendaftaran. Lalu, apa saja yang dibutuhkan untuk melamar CPNS?
Mengutip pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan tentang syarat umum pelamar CPNS ialah:
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Nantinya, akan ada persyaratan tambahan lain yang diperlukan sesuai dengan bidang yang dilamar masing-masing peserta CPNS.
Syarat Dokumen Harus Disiapkan
Berkaca pada seleksi CPNS 2021 silam, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.
Dokumennya yaitu:
- KTP
- Cek NIK
- Email peserta
- Ijazah dan akreditasi
- Sertifikasi
- Serta TOEFL yang mengacu pada instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2021.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seleksi CPNS akan dibuka setelah instansi menerima tentang penetapan kebutuhan PNS.
Baca SelengkapnyaFormasi yang dibuka oleh kementerian tersebut sebanyak 244 formasi.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan segera mengumumkan formasi CPNS yang dibutuhkan.
Baca Selengkapnyaadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2023 akan diumumkan oleh setiap instansi pemerintah pada 16 sampai 30 September 2023.
Baca SelengkapnyaSeleksi CASN kali ini tersedia total 1,2 juta formasi untuk posisi CPNS maupun PPPK.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas memperkirakan rekrutmen PPPK akan dimulai September 2024.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 6 September 2024.
Baca SelengkapnyaAnas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CPNS.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan surat tersebut, calon pelamar yang lolos akan mendapatkan penghasilan/gaji mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp6.762.600 per bulan.
Baca SelengkapnyaPengumuman seleksi akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu portal SSCASN BKN juga memuat informasi detail job-desk hingga kisaran penghasilan pada kolom Menu Pencarian Informasi.
Baca SelengkapnyaHal ini penting karena pelamar hanya dapat memilih untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK, bukan keduanya.
Baca Selengkapnya