Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RPP gaji PNS diubah, gaji presiden jadi lebih dari Rp 500 juta

RPP gaji PNS diubah, gaji presiden jadi lebih dari Rp 500 juta Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jika Anda selama ini penasaran dengan gaji Presiden Indonesia, Bocoran Struktur Gaji PNS bisa menjawab rasa penasaran Anda. Hal ini pun sedang digodog melalui Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP soal gaji serta Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam RPP tersebut, nantinya penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditentukan melalui sebuah takaran berupa indeks penghasilan.

Dari data RPP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS yang diperoleh Liputan6.com dan dikutip Merdeka.com, Jakarta, Kamis (8/3), indeks penghasilan itu terdiri dari indeks gaji, persentase tunjangan kinerja dari gaji, dan indeks kemahalan daerah.

RPP tersebut menjelaskan perbandingan indeks gaji pangkat terendah (Jabatan Administrasi 1 hingga Jabatan Fungsional 1) berbanding dengan indeks gaji pangkat tertinggi (Jabatan Pimpinan Tinggi 1), yaitu 1 berbanding 12.698.

Dengan menggunakan indeks penghasilan ini, sebagian besar PNS atau ASN akan mengalami kenaikan penghasilan. Tidak hanya di daerah, melainkan juga ASN di pemerintah pusat.

Dokumen RPP tersebut menjabarkan asumsi penghasilan sejumlah pejabat negara, dari mulai anggota DPR hingga level Presiden.

Untuk level Presiden, indeks penghasilan pejabat negaranya mencapai 96.000. Dengan indeks tersebut, maka penghasilan Presiden per bulan mencapai Rp 553,4 juta. Sedangkan Wakil Presiden menerima penghasilan Rp 368,9 juta per bulan dengan indeks penghasilan 64.000.

Sementara tertinggi selanjutnya adalah penghasilan Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua KPK, Ketua BPK, Ketua MA dan Ketua MK dengan indeks penghasilan 16.000, maka penghasilan yang didapatkan sebesar Rp 92,2 juta per bulan.

Untuk Wakil Ketua MPR, DPR, DPD, KPK, BPK, MA dan MK masing-masing memilik indeks penghasilan 15.333 dan menerima penghasilan per bulan Rp 88,3 juta.

Sedangkan untuk Wakil Menteri, Wakil Kepala Polri, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota BPK, dan Hakim Agung MA per bulan diasumsikan mendapatkan penghasilan Rp 80,7 juta.

"Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah ini, PNS dilarang menerima penghasilan lain dan/atau honorarium apapun yang dananya bersumber dari APBN/APBD, BUMN/BUMD, Badan Usaha Milik Swasta, dan/atau lembaga internasional," tulis Pasal 33 dalam RPP tersebut.

Alasan struktur gaji PNS diubah

Pemerintah berencana mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Struktur yang ada saat ini dianggap tidak seimbang karena gaji pokok yang jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang diperoleh.

Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Salman Sijabat menuturkan, penggajian PNS di daerah menerapkan sistem yang berbeda. Bukan hanya gaji pokok dan tunjangan kinerja, tapi ada tunjangan lain, termasuk tunjangan kemahalan.

"Di daerah sistem penggajian macam-macam, ada tunjangan kinerja, tunjangan lain-lain. Gaji Sekda saja lebih tinggi dari gaji Dirjen. Ini kan tergantung duit daerahnya. Gaji pokok saja tidak jelas berapa, ini kan ketidakadilan," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, pada 8 Januari 2018.

Dia menjelaskan, porsi gaji pokok PNS saat ini lebih kecil dibanding tunjangan yang didapat. Komposisi gaji PNS terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja, serta kemahalan daerah.

"Itu juga alasannya, gajinya kecil, tunjangannya besar, sehingga PNS takut pensiun karena gaji pokoknya kecil. Tunjangan kemahalan juga beda, tergantung daerah masing-masing. Ada daerah yang kemahalannya murah, dan ada yang mahal. Ini juga ketidakadilan," terang Salman.

Dengan perubahan struktur gaji PNS ini, Salman berharap kesejahteraan PNS semakin meningkat, termasuk untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun.

"Kesejahteraan makin meningkat, masa depan pensiunan terjamin karena ada perbaikan gaji pokok yang kecil jadi penghasilan. Jadi tidak takut lagi pensiun karena dibikin sistem gaji yang baru dan sistem pensiun yang baru," ucap Salman.

Sumber:Liputan6.com

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Nominalnya Tak Sampai Rp100 Juta
Segini Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Nominalnya Tak Sampai Rp100 Juta

Gaji Presiden dan Wakil Presiden merupakan bentuk penghargaan dan kompensasi atas tanggung jawab besar dalam memimpin negara.

Baca Selengkapnya
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024

Pencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia
Membedah Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia

Uang pensiun untuk presiden, wakil presiden, dan menteri di Indonesia diatur oleh berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp52 Triliun
Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp52 Triliun

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Dilantik Jadi Presiden RI, Segini Gaji Prabowo Subianto Beserta Tunjangannya
Dilantik Jadi Presiden RI, Segini Gaji Prabowo Subianto Beserta Tunjangannya

Besaran gaji Presiden RI tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya
Gaji Polisi Tahun 2024 Bakal Naik, Gaji Jenderal Sedikit di Atas UMR Karawang
Gaji Polisi Tahun 2024 Bakal Naik, Gaji Jenderal Sedikit di Atas UMR Karawang

Jika usulan ini disetujui DPR, gaji seluruh PNS di tahun 2024 naik, termasuk gaji polisi.

Baca Selengkapnya
Sebelum Mendaftar, Ketahui Perbedaan Gaji PNS dan PPPK
Sebelum Mendaftar, Ketahui Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

Ketahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji Pensiunan PNS yang Bakal Naik di Tahun 2024, Tertinggi Setara UMR DKI
Segini Gaji Pensiunan PNS yang Bakal Naik di Tahun 2024, Tertinggi Setara UMR DKI

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Prabowo Subianto saat Jadi Presiden
Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Prabowo Subianto saat Jadi Presiden

Kenaikan gaji PNS akan berada dalam RAPBN 2025 yang merupakan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bocorkan Gaji PNS dan PPPK, Ternyata Lebih Besar PNS 'Part Time'
Pemerintah Bocorkan Gaji PNS dan PPPK, Ternyata Lebih Besar PNS 'Part Time'

Saat ini, kedua profesi tersebut tengah menjadi buruan para pencari kerja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya