Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Perjalanan Dinas, Menko Luhut Curhat Kerap Gunakan Uang Pribadi

Saat Perjalanan Dinas, Menko Luhut Curhat Kerap Gunakan Uang Pribadi Luhut Binsar Panjaitan di Peluncuran Brown To Green Report 2019. ©2019 Humas Kemenko Kemaritiman

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan audit keuangan tahun 2019. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait anggaran perjalanan dinas.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan memang masih ada masalah terkait anggaran perjalanan dinas.

"Ya ada masalah belanja barang dan SPD, ya memang ini masalah komplain semua rakyat ini. Dari tingkat menteri sampai bawah," kata dia, di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1).

Dia mengungkapkan, banyak PNS yang sering komplain. Terutama mengenai fasilitas yang diperoleh saat sedang berdinas di luar. Oleh karena itu di memilih membayar penginapan dengan uang pribadi.

"Dulu kadang-kadang saya suka komplain juga, saya sebagai pejabat negara saya pergi ke mana hotel saya enak karena saya bayar sendiri. Sekarang dibayar kantor kurang," ujarnya.

"Yang parah lagi para deputi saya kalau pergi itu sering tidak satu hotel dengan saya karena uangnya tidak cukup," dia menambahkan.

Oleh karena itu dia berharap ketentuan perjalanan dinas dapat ditinjau ulang guna menghindari kesalah pahaman saat sedang dilakukan audit oleh BPK.

"Jadi saya pikir, ke depan perlu ya kita tinjau mengenai ketentuan ini. Sehingga tidak menjadi temuan. Padahal, bisa dihindari."

"Arena komplain dari Eselon I, II, dan III ya itu sama saja. Ya kita juga harus jujur melihat itu (anggaran perjalanan dinas) satu masalah yang perlu kita perbaiki," tutupnya.

Sri Mulyani Revisi Aturan Perjalanan Dinas PNS, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 181 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri. Aturan tersebut merupakan revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.OS/2016.

Perubahan aturan tersebut dilakukan untuk mewujudkan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri secara lebih efisien dan efektif dengan tetap memperhatikan prinsip good governance. Adapun poin penting perubahan aturan ini adalah pembatalan perjalanan dinas.

"Ketentuan BAB IXA diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut, Dalam hal Perjalanan Dinas Jabatan dan perjalanan dinas Pindah tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu, pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan dan perjalanan Dinas Pindah dapat dilakukan pembatalan," kutip merdeka.com dari laman kemenkeu.go.id, Jakarta, Selasa (10/12).

Kedua, pembatalan untuk Perjalanan Dinas Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat satu dilakukan dengan surat pernyataan pembatalan yang diterbitkan oleh pejabat yang menerbitkan Surat Tugas. Ketiga, pembatalan Perjalanan Dinas Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat dua dilakukan dalam hal adanya keperluan dinas jabatan lainnya yang sangat mendesak/penting dan tidak dapat ditunda.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Wajah Marah Luhut Sikat Mantan Menteri Doyan Kritik Jokowi
VIDEO: Wajah Marah Luhut Sikat Mantan Menteri Doyan Kritik Jokowi

Luhut B Pandjaitan menyerang balik para mantan pejabat, yang mengkritik pemerintah

Baca Selengkapnya
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan
Pemkab Garut Pentingkan Anggaran Dinas Luar Negeri Ketimbang Bansos Atasi Kemiskinan

KPK heran mengapa Pemkab mementingkan perjalanan dinas yang tidak bisa mengentaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya
Curhat Kocak Pejabat Kutai Kartanegara: Biaya Dinas Hingga Jalan Rusak Bikin Syaraf Kejepit
Curhat Kocak Pejabat Kutai Kartanegara: Biaya Dinas Hingga Jalan Rusak Bikin Syaraf Kejepit

Pranata Humas Ahli Muda Dikominfo Kutai Kartanegara, Zainul Effendi Joesoef tampil dalam acara tahunan Merdeka.com, yaitu Open Mic Merdeka Session 2 tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Harta Kekayaan Luhut Pandjaitan Naik Rp366 Miliar Selama Menjabat Menko Marves, Kini Mencapai Rp1 Triliun
Harta Kekayaan Luhut Pandjaitan Naik Rp366 Miliar Selama Menjabat Menko Marves, Kini Mencapai Rp1 Triliun

Harta kekayaan Menko Luhut mencapai Rp1,04 triliun. Laporan kekayaan tersebut disampaikan pada 22 Maret 2024 untuk periode 2023.

Baca Selengkapnya
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan

SYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pecah Cak Imin Soal Anggaran Kementerian
VIDEO: Pecah Cak Imin Soal Anggaran Kementerian "Menko Airlangga Cari Uang, Saya yang Habiskan"

Cak Imin mengatakan banyaknya pengeluaran di Kementerian Pemerdayaaan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi II Cecar KPU Gunakan Mobil Maung: Uang Rakyat Jangan Dipakai Hal Tidak Penting
Anggota Komisi II Cecar KPU Gunakan Mobil Maung: Uang Rakyat Jangan Dipakai Hal Tidak Penting

Rezka mempetanyakan alasan KPU menggunakan kendaraan taktis tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Aturan Sri Mulyani yang Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Kementerian Hingga 50 Persen
Ini Isi Aturan Sri Mulyani yang Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Kementerian Hingga 50 Persen

Terdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand
APBD Tasikmalaya Defisit, Rombongan PNS Dipimpin Plt Kepala Badan malah Pelesiran ke Thailand

Puluhan PNS Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui liburan ke Thailand.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Luhut Dirawat di Singapura, Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Marves Ad Interim
Luhut Dirawat di Singapura, Jokowi Tunjuk Erick Thohir Jadi Menko Marves Ad Interim

Erick Thohir kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk sementara waktu.

Baca Selengkapnya