Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu per Satu Kekayaan Fantastis Anak Buah Sri Mulyani Terungkap

Satu per Satu Kekayaan Fantastis Anak Buah Sri Mulyani Terungkap Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus mantan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo seakan menguak bobrok yang ada di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Baru-baru ini, terkuak sejumlah pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki harta tak wajar hingga ditemukannya transaksi mencurigakan dengan nilai Rp300 triliun.

Kementerian Keuangan telah menerima laporan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait 69 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang dicurigai melakukan tindak pencucian uang.

"Yang disampaikan pak Menkopolhukam infonya baru disampaikan hari ini," kata Dirjen Bea Cukai Askolani dalam konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo, Rabu (8/3).

Orang lain juga bertanya?

Askolani menyebut laporan tersebut bersumber dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga perlu ada koordinasi lebih lanjut karena data tersebut belum diterima Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan).

Untuk itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan akan berkomunikasi dengan PPATK untuk mendapatkan langsung data-data tersebut. Sehingga bisa dibedah dan ditindaklanjuti dengan segera.

"Kemungkinan Irjen komunikasi dengan PPATK untuk melihat langsung, mendapatkan langsung dan membedah informasi yang disampaikan itu dilakukan segera pak Irjen sesuai mekanisme yang ada selama ini," kata Askolani.

Berikut daftar pegawai Kemenkeu dengan harta fantastis yang jadi sorotan masyarakat.

Harta Kepala Bea Cukai Makassar jadi Sorotan

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) gerak cepat mengusut harta tak wajar pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini giliran Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyebut pihaknya sudah menyampaikan laporan hasil analisis harta mencurigakan Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan (Andhi Pramono)," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Ivan menduga Andhi Pramono tak jauh berbeda dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni memiliki harta tak sesuai dengan profil. Ivan juga menduga Andhi menggunakan nomine untuk menyamarkan harta miliknya.

Sebelumnya, viral di media sosial soal Andhi Pramono yang memiliki rumah mewah berkelir putih di kawasan Cibubur. Sementara dalam LHKPN, Andhi tercatat memiliki harta Rp13,7 miliar dan tanpa utang.

Kepala Kantor Pajak DKI Wahono Saputro Punya Harta Rp14 M

Hasil analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menyeret nama Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut harta Wahono sebesar Rp 14 miliar.

Dilihat dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Rabu (8/3/2023), Wahono tercatat memiliki harta sebesar Rp 14.312.289.438 atau Rp 14,3 miliar. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2022 sebagai Kepala Kantor DJP Kemenkeu.

Harta itu didominasi oleh 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, hingga Kulon Progo. Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 12.682.752.000.

Sementara untuk harta bergerak, Wahono menyampaikan memiliki Honda CRV 2014 senilai Rp 170 juta, Honda HRV 2016 senilai Rp 160 juta, dan Toyota Camry 2020 senilai Rp 600 juta. Nilai keseluruhannya sebesar Rp 930 juta.

Sementara harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 252 juta. Surat berharga sebesar Rp 288 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 1.674.455.024. Namun dia tercatat memiliki utang senilai Rp 1.514.917.586.

Jadi total harta kekayaannya setelah dikurang utang yakni Rp 14.312.289.438.

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmato Pamer Harta

Nama Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto sempat jadi sorotan usai dirinya kerap memamerkan foto-foto motor atau mobil mewah dan klasik di media sosial. Bahkan dalam ada beberapa postingan yang menunjukkan sebuah pesawat pribadi.

Berdasarkan LHKP yang diakses pada Senin 27 Februari 2023, Eko Darmanto tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar. Dengan total tersebut, Eko memiliki 9 kendaraan mewah yang harganya mulai dari Rp150 juta hingga Rp850 juta.

Mobil termahal yang dilaporkan Eko yakni BMW Sedan tahun 2018 seharga Rp850 juta dan Mercedes Benz Sedan tahun 2018 seharga Rp600 juta. Eko juga tercatat memiliki Toyota Fortuner tahun 2019 seharga Rp400 juta, Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp200 juta dengan keterangan BEKAS.

Selain itu, Eko memiliki mobil Mazda 2 tahun 2019 seharga Rp200 juta. Lalu mobil Chevrolet Apache tahun 1957 seharga Rp200 juta. Mobil paling murah yang dimiliki Eko senilai Rp150 juta. Antara lain Jeep Willys tahun 1944, Fargo Dodge Fargo tahun 1957 dengan keterangan mobil BEKAS, dan Ford Bronco tahun 1972 yang juga diberi keterangan BEKAS.

Selain memiliki kendaraan mewah, Eko juga melaporkan aset berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya. Nilainya tercatat Rp12,5 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp10 miliar dengan keterangan hasil sendiri.

Ada juga tanah dan bangunan di Malang senilai Rp2,5 miliar. Untuk aset ini tercatat merupakan hasil hibah tanpa akta. Masih dari laporan yang sama, Eko tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta, kas dan setara kas Rp238,90 juta dan harta lainnya Rp15,73 miliar.

Eko juga tercatat memiliki utang sebesar Rp9,08 miliar. Sehingga total kekayaan harta Eko sebesar Rp6,72 miliar.

Rafael Alun Punya 40 Rekening dengan Nilai Ratusan Miliar

Selain memiliki harta Rp56,1 miliar, Rafael Alun juga terbukti memiliki 40 rekening dengan nilai hingga ratusan miliar Rupiah. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik Rafael.

"Iya kami blokir semua (rekening Rafel, isteri dan anak)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/3).

Ia menjelaskan, pemblokiran puluhan rekening ini dilakukan oleh pihaknya dalam rangka untuk menganalisis dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tindak kejahatan lainnya.

"(Dugaan TPPU) Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kaleidoskop 2023: Kemenkeu Diguncang Aksi Pamer Harta Pegawai yang Berakhir Pidana
Kaleidoskop 2023: Kemenkeu Diguncang Aksi Pamer Harta Pegawai yang Berakhir Pidana

Deretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.

Baca Selengkapnya
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK

KPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.

Baca Selengkapnya
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek

Rafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Saat Dituntut JPU KPK 14 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Saat Dituntut JPU KPK 14 Tahun Penjara

Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Jaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..

Baca Selengkapnya
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU

Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar

KPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya