Satu per Satu Kekayaan Fantastis Anak Buah Sri Mulyani Terungkap
Merdeka.com - Kasus mantan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo seakan menguak bobrok yang ada di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Baru-baru ini, terkuak sejumlah pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki harta tak wajar hingga ditemukannya transaksi mencurigakan dengan nilai Rp300 triliun.
Kementerian Keuangan telah menerima laporan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait 69 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang dicurigai melakukan tindak pencucian uang.
"Yang disampaikan pak Menkopolhukam infonya baru disampaikan hari ini," kata Dirjen Bea Cukai Askolani dalam konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo, Rabu (8/3).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Askolani menyebut laporan tersebut bersumber dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga perlu ada koordinasi lebih lanjut karena data tersebut belum diterima Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan).
Untuk itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan akan berkomunikasi dengan PPATK untuk mendapatkan langsung data-data tersebut. Sehingga bisa dibedah dan ditindaklanjuti dengan segera.
"Kemungkinan Irjen komunikasi dengan PPATK untuk melihat langsung, mendapatkan langsung dan membedah informasi yang disampaikan itu dilakukan segera pak Irjen sesuai mekanisme yang ada selama ini," kata Askolani.
Berikut daftar pegawai Kemenkeu dengan harta fantastis yang jadi sorotan masyarakat.
Harta Kepala Bea Cukai Makassar jadi Sorotan
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) gerak cepat mengusut harta tak wajar pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini giliran Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyebut pihaknya sudah menyampaikan laporan hasil analisis harta mencurigakan Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan (Andhi Pramono)," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).
Ivan menduga Andhi Pramono tak jauh berbeda dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni memiliki harta tak sesuai dengan profil. Ivan juga menduga Andhi menggunakan nomine untuk menyamarkan harta miliknya.
Sebelumnya, viral di media sosial soal Andhi Pramono yang memiliki rumah mewah berkelir putih di kawasan Cibubur. Sementara dalam LHKPN, Andhi tercatat memiliki harta Rp13,7 miliar dan tanpa utang.
Kepala Kantor Pajak DKI Wahono Saputro Punya Harta Rp14 M
Hasil analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menyeret nama Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut harta Wahono sebesar Rp 14 miliar.
Dilihat dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Rabu (8/3/2023), Wahono tercatat memiliki harta sebesar Rp 14.312.289.438 atau Rp 14,3 miliar. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2022 sebagai Kepala Kantor DJP Kemenkeu.
Harta itu didominasi oleh 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, hingga Kulon Progo. Nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 12.682.752.000.
Sementara untuk harta bergerak, Wahono menyampaikan memiliki Honda CRV 2014 senilai Rp 170 juta, Honda HRV 2016 senilai Rp 160 juta, dan Toyota Camry 2020 senilai Rp 600 juta. Nilai keseluruhannya sebesar Rp 930 juta.
Sementara harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 252 juta. Surat berharga sebesar Rp 288 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 1.674.455.024. Namun dia tercatat memiliki utang senilai Rp 1.514.917.586.
Jadi total harta kekayaannya setelah dikurang utang yakni Rp 14.312.289.438.
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmato Pamer Harta
Nama Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto sempat jadi sorotan usai dirinya kerap memamerkan foto-foto motor atau mobil mewah dan klasik di media sosial. Bahkan dalam ada beberapa postingan yang menunjukkan sebuah pesawat pribadi.
Berdasarkan LHKP yang diakses pada Senin 27 Februari 2023, Eko Darmanto tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar. Dengan total tersebut, Eko memiliki 9 kendaraan mewah yang harganya mulai dari Rp150 juta hingga Rp850 juta.
Mobil termahal yang dilaporkan Eko yakni BMW Sedan tahun 2018 seharga Rp850 juta dan Mercedes Benz Sedan tahun 2018 seharga Rp600 juta. Eko juga tercatat memiliki Toyota Fortuner tahun 2019 seharga Rp400 juta, Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp200 juta dengan keterangan BEKAS.
Selain itu, Eko memiliki mobil Mazda 2 tahun 2019 seharga Rp200 juta. Lalu mobil Chevrolet Apache tahun 1957 seharga Rp200 juta. Mobil paling murah yang dimiliki Eko senilai Rp150 juta. Antara lain Jeep Willys tahun 1944, Fargo Dodge Fargo tahun 1957 dengan keterangan mobil BEKAS, dan Ford Bronco tahun 1972 yang juga diberi keterangan BEKAS.
Selain memiliki kendaraan mewah, Eko juga melaporkan aset berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya. Nilainya tercatat Rp12,5 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp10 miliar dengan keterangan hasil sendiri.
Ada juga tanah dan bangunan di Malang senilai Rp2,5 miliar. Untuk aset ini tercatat merupakan hasil hibah tanpa akta. Masih dari laporan yang sama, Eko tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta, kas dan setara kas Rp238,90 juta dan harta lainnya Rp15,73 miliar.
Eko juga tercatat memiliki utang sebesar Rp9,08 miliar. Sehingga total kekayaan harta Eko sebesar Rp6,72 miliar.
Rafael Alun Punya 40 Rekening dengan Nilai Ratusan Miliar
Selain memiliki harta Rp56,1 miliar, Rafael Alun juga terbukti memiliki 40 rekening dengan nilai hingga ratusan miliar Rupiah. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik Rafael.
"Iya kami blokir semua (rekening Rafel, isteri dan anak)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/3).
Ia menjelaskan, pemblokiran puluhan rekening ini dilakukan oleh pihaknya dalam rangka untuk menganalisis dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tindak kejahatan lainnya.
"(Dugaan TPPU) Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain dituntut 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaKPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Baca Selengkapnya