Sebelum Daftar Jadi Caleg, Chong Sung Kim Buka Usaha Garmen di Indonesia
Chong Sung Kim bercerita bahwa setelah melaksanakan kewajibannya di Korea dia berencana untuk berinvestasi ke Indonesia.
Baliho hingga spanduk Bang Kim, sapaan akrab Chong Sung Kim, turut bertebaran di beberapa titik di jalan Jakarta.
Sebelum Daftar Jadi Caleg, Chong Sung Kim Buka Usaha Garmen di Indonesia
Sebelum Daftar Jadi Caleg, Chong Sung Kim Buka Usaha Garmen di Indonesia
Masyarakat mendadak ramai membicarakan sosok Chong Sung Kim. Pria berdarah Korea Selatan itu menjadi pembicaraan publik lantaran Kim yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR.
Baliho hingga spanduk Bang Kim, sapaan akrab Chong Sung Kim, turut bertebaran di beberapa titik di jalan Jakarta. Lantas apakah Kim dapat berkontestasi sebagai caleg ?
Dalam akun YouTube Golkar, Kim menyampaikan bahwa dia sudah berkewarganegaraan Indonesia dan telah memiliki paspor Indonesia.
Dalam wawancara tersebut, Kim bercerita bahwa setelah melaksanakan kewajibannya di Korea dia berencana untuk berinvestasi ke Indonesia.
Bang Kim, datang ke Indonesia pada tahun 1992. Saat pertama kali tiba di Indonesia, Bang Kim belum menentukan bisnis atau usaha yang akan dia bangun. Hingga di tahun 1996, dia memutuskan untuk mendirikan usaha garmen.
"Tahun 1996 saya sudah buat usaha sendiri. Sampai sekarang usaha. Awalnya saya usaha di bidang garmen," kata Bang Kim dikutip pada Senin (15/1).
Sepanjang tinggal di Indonesia, Bang Kim tertarik dengan sistem pemerintahan dan hukum di Indonesia. Dia pun kemudian mengambil pendidikan S1 Fakultas Hukum di Universitas Indonesia.
Lulus S1, Bang Kim kembali melanjutkan pendidikan S2 di universitas dan jurusan yang sama, namun kali Ini dia fokus terhadap Hukum Acara.
Kim juga menyampaikan bahwa dia sudah memegang paspor Indonesia sejak 10 tahun lalu atau tepatnya dari tahun 2013.
Dikutip laman Partai Golkar, politisi sekaligus advokat yang biasa disapa Bang Kim ini, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta kala itu, Rusdianto, pada Rabu (23/10/2013), pukul 09.30 WIB, di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Dia mendapat nomor urut 7 dari partai berlambang Pohon Beringin sejak tinggal di Indonesia, tepatnya Jakarta Timur.
Selama di Indonesia, Kim aktif bekerja sebagai seorang advokat dan mendirikan Indaoyang and Partners Law Firm.
Selain itu, dia terpilih menjadi Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar organisasi tersebut, pada April 2022.
Dikutip dari Instagram mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diketahui bahwa Bang Kim sudah tinggal di Indonesia selama 31 tahun. Kemudian dia pindah menjadi WNI sejak 10 tahun yang lalu.