Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama 3 tahun, pengaduan konsumen soal perumahan naik 50 persen

Selama 3 tahun, pengaduan konsumen soal perumahan naik 50 persen KEtua BPKN Ardiansyah Parman. ©Liputan6.com/Bawono Yadika

Merdeka.com - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardiansyah Parman mencatat jumlah pengaduan masyarakat mengenai perumahan di Indonesia meningkat 50 persen dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, baik dari perumahan lapak maupun rumah susun.

Permasalahan konsumen yang diadukan meliputi insiden pembiayaan, insiden ketidakjelasan status sertifikat, insiden ketidaksesuaian fasilitas umum, insiden ketidaksesuaian izin lingkungan dan juga insiden ketidakjelasan biaya pengelolaan dan layanan.

"Kami menemukan perumahan ini ternyata dari pra transaksi hingga pasca transaksi, semuanya bermasalah. Kami berkesimpulan, selain peraturan yang memang perlu disempurnakan, pengawasannya juga sangat lemah. Ini aturannya saja belum ditegakkan, di lapangan pemasaran rumah banyak yang bermasalah," ujarnya di Jakarta (28/3).

Sementara itu, Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak menyatakan untuk saat ini setidaknya sudah ada sekitar 80 pengaduan yang didominasi dari sektor perumahan, dilanjutkan mengenai e-commerce, dan perbankan.

"Jadi yang banyak lapornya ke kita bukan rumahnya tidak selesai tapi sertifikatnya mereka tidak peroleh. Yang terbaru malahan perumahan Nusuno Karya, 355 KK di sana sedang membayar cicilannya ke 2 bank pelat merah tiba-tiba tahun ketujuh datang bank swasta berkirim surat bahwa tanah ini sudah di hak tangguhkan. Ini artinya masyarakat tidak tahu bahwa sertifikat mereka sudah ditangguhkan ke pihak lain. Di sini negara harus hadir dan BPKN sedang bekerja, dan alhamdulillah sudah beberapa warga telah peroleh sertifikat mereka," jelasnya.

Dia menyarankan untuk dibentuknya peraturan pemerintah (Permen) yang dapat bertindak sebagai pengawas atau melakukan pengawasan untuk menjamin akses masyarakat terhadap perumahan. Selain itu, juga diperlukan aturan pelaksanaan bagi para petugas untuk menindaklanjuti sesuai peraturan yang ada.

Diketahui, sesuai Kepmen Perumahan Rakyat No. 11 Tahun 1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Sarusun maka pengawasan salah satunya dilakukan oleh Badan Kebijakan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional (BKP4N). Untuk aduan konsumen pada sektor perumahan pada tahun 2016 BPKN menerima sebesar 11 persen, tahun 2017 sebesar 8 persen dan tahun 2018 yaitu 42,86 persen periode September 2017 hingga Maret 2018 ini.

"Undang-undang sudah memadai mengatur sanksi dan pidana. Yang kurang adalah penegakan dalam aturan itu. Ini dibutuhkan petunjuk pelaksanaan petugas di lapangan, selama ini tidak tegas maka membuat mereka khawatir apakah ini benar atau tidak," jelasnya.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Riset: Harga Rumah Catatkan Kenaikan Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19
Riset: Harga Rumah Catatkan Kenaikan Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Kenaikan didorong oleh rumah dengan ukuran besar atau tipe 70 dengan harga berkisar Rp500 juta-Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Rumah Kontrakan Dekat IKN: Dulu Rp5 Juta Per Tahun, Kini Naik Jadi Rp125 Juta Per Tahun
Rumah Kontrakan Dekat IKN: Dulu Rp5 Juta Per Tahun, Kini Naik Jadi Rp125 Juta Per Tahun

Rata-rata rumah kontrakan ditempati orang yang kerja di proyek pembangunan Kota Nusantara

Baca Selengkapnya
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR

Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.

Baca Selengkapnya
Survei BI: Penjualan Properti di Akhir Tahun 2023 Meningkat
Survei BI: Penjualan Properti di Akhir Tahun 2023 Meningkat

Penjualan properti residensial triwulan IV-2023 tercatat meningkat 3,37 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Harga Rumah di Jakarta 19 Kali Lipat Pendapatan Tahunan
Harga Rumah di Jakarta 19 Kali Lipat Pendapatan Tahunan

Pengadaan lahan, biaya konstruksi, hingga pembiayaan yang dianggap belum optimal, jadi kontribusi tingginya harga rumah.

Baca Selengkapnya
Sejak Ada Proyek IKN Harga Kosan di Sepaku Termurah Rp3,5 Juta per Bulan dan Sewa Rumah Panggung Rp50 Juta per Tahun
Sejak Ada Proyek IKN Harga Kosan di Sepaku Termurah Rp3,5 Juta per Bulan dan Sewa Rumah Panggung Rp50 Juta per Tahun

Sejak ada pembangunan proyek IKN, bisnis kos-kosan dan sewa rumah laris manis di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Lanjutkan Insentif Pajak Pembelian Rumah, Sektor Properti Diprediksi Tumbuh 10 Persen di 2024
Pemerintah Lanjutkan Insentif Pajak Pembelian Rumah, Sektor Properti Diprediksi Tumbuh 10 Persen di 2024

Berbagai kemudahan tersebut juga semakin memperkuat stimulus yang sebelumnya diberikan pemerintah seperti Down Payment nol persen.

Baca Selengkapnya
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik

Baca Selengkapnya
Kepedulian Masyarakat terhadap Proses Pemilu Tinggi, Aduan ke DKPP Meningkat
Kepedulian Masyarakat terhadap Proses Pemilu Tinggi, Aduan ke DKPP Meningkat

Hal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.

Baca Selengkapnya
Biaya Hidup Mahal, Buruh Minta Pemerintah Naikkan UMP dan UMR 15 Persen di 2024
Biaya Hidup Mahal, Buruh Minta Pemerintah Naikkan UMP dan UMR 15 Persen di 2024

Item tertinggi yang mengalami kenaikan berasal dari sewa rumah. Utamanya di daerah industri pertambangan dengan rata-rata kenaikan 45 persen.

Baca Selengkapnya
60,66 Persen Masyarakat Tempati Rumah Tak Layak Huni, Ini Sebabnya
60,66 Persen Masyarakat Tempati Rumah Tak Layak Huni, Ini Sebabnya

Berdasarkan data BPS mencatat di 2022 baru 60,66 persen rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah yang layak.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Bicara Wacana Pembentukan Kementerian Khusus Perumahan, Singgung Developer Tak Dapat Dana Bantuan Pemerintah
Wamen BUMN Bicara Wacana Pembentukan Kementerian Khusus Perumahan, Singgung Developer Tak Dapat Dana Bantuan Pemerintah

Wamen BUMN menyebut, dengan adanya kementerian ini pemerintah dan pengembang bisa lebih fokus membangun sektor hunian bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya