Senin, pemerintah bentuk tim atur Harga Eceran Tertinggi (HET) beras
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk membahas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Termasuk untuk menentukan beras medium dan beras premium ditetapkan dengan harga yang sama atau berbeda.
"Kita bentuk tim mulai hari Senin, seperti urusan gula sama minyak goreng. Keputusan ada di pemerintah, tapi kita minta masukan. Jadi kita duduk dulu, selesai itu baru diputus," ujar Enggar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/7).
Dia menambahkan, tim ini terdiri dari berbagai pengusaha dan lembaga, seperti Perpadi, koperasi, food station, dan KPPU. Nantinya, penentuan HET ini juga akan dibahas bersama dengan Kementerian Pertanian.
-
Bagaimana harga beras di pasaran? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
-
Apa target Kementan untuk produksi beras? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak kepala dinas pertanian se-Indonesia untuk mengawal jalannya produksi beras pada tahun ini. Dia ingin Indonesia mampu mencapai swasembada sehingga tak lagi bergantung pada kebijakan impor.
-
Bagaimana DPR ingin membantu mengatasi mahalnya beras? 'Untuk itu, kami ingin mendorong pemerintah supaya terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga beras,' ungkap Puteri.
-
Dimana harga beras juga naik? Kenaikan harga sembako juga terjadi di Pasar Belakang Kodim Brebes. Harga telur ayam dari Rp26.000 per kilogram menjadi Rp28.000 per kilogram. Begitu pula dengan harga beras medium yang naik Rp1.000 per kilogram.
-
Apa yang terjadi pada harga beras di Semarang? Di Pasar Simongan, Kota Semarang, harga beras jenis medium yang sebelumnya dijual dengan harga Rp10.000 per kilogram kini dijual dengan harga Rp13.500.
-
Apa target Kementan terkait beras? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kebutuhan beras pada bulan Maret, April dan Mei mendatang dalam kondisi aman.
"Kita duduk dan kita susun serta Kementan pasti. Susun jenis berasnya seperti apa, tapi yang pasti dagang-dagang saja," tegasnya.
Menurutnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 tahun 2017 yang menyebut harga beras medium maupun premium dipatok Rp 9.000 per kg masih belum berlaku karena belum disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, masih bisa untuk diubah selama belum diundangkan.
"(Permendag No.47 tahun 2017) Belum diundangkan. Baru draf, yang penting belum diundangkan," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMeskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaTim tersebut akan mengumpulkan segala informasi terkait penyebab mahalnya harga beras serta menganalisa seluruh aktivitas perberasan.
Baca SelengkapnyaBanyak oknum penimbun beras yang ingin meraup keuntungan di tengah kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaRelaksasi kenaikan HET beras premium telah disetujui Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKemendag menyebut bahwa jika harga beras murah maka akan berimbas pada petani.
Baca Selengkapnyaperpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan di pasar. Khususnya, stok beras premium di pasar modern.
Baca SelengkapnyaBeras SPHP ini didistribusikan dalam bentuk packaging 5 kg, Bulog tidak lagi mendistribusikan dalam bentuk curah atau 50 kg.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaOperasi beras SPHP dengan harga Rp52.000 kemasan lima kilogram ini untuk menekan harga beras yang masih tinggi.
Baca SelengkapnyaKemendag bersama Bapanas dan Bulog melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) di lapangan Jambi Business Center, Jambi
Baca Selengkapnya