Simak, Ini Aturan Lengkap untuk Daerah Penerapan PPKM Level 3
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa PPKM level 3 akan diberlakukan di 33 kabupaten/kota di Jawa-Bali mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Luhut menyampaikan, untuk ketentuan pada PPKM Level 3 ini, industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi dengan pengaturan shift. Di mana setiap shiftnya dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal staf 50 persen di fasilitas produksi/pabrik.
Sehingga jika beroperasi dengan 2 shift dalam 1 hari maka dapat mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf di fasilitas produksi/pabrik. Tentunya penerapan ketentuan ini harus dengan menerapkan protokol kesehatan, pengaturan masuk dan pulang serta makan karyawan tidak bersamaan.
-
Jam berapa Pasar Pakelan ramai? Saat Jejak Richard sampai di sana, kondisi pasar itu telah sepi.'Sudah bubar pasarnya. Tadi pagi ramai. Jam setengah 6 pagi sudah ramai di sini,' kata salah seorang pedagang di Pasar Pakelan.
-
Bagaimana Pasar Pakelan ramai? Pasar itu sendiri hanya ada dua kali setiap lima hari, yaitu setiap hari pasaran wage dan legi. Pasar itu biasanya ramai jam 6-7 pagi.
-
Kenapa Pasar Puhpelem ramai? Para pedagang dan pembelinya tak hanya berasal dari Wonogiri, namun juga dari kabupaten di dekatnya yaitu Ponorogo dan Magetan.
-
Kapan Pasar Pakelan sepi? Sudah Sepi Walau Masih Pagi Saat Jejak Richard tiba di Pasar Pakelan, suasana desa sangat sepi.
-
Apa yang dijual di pasar murah? 'Untuk beras kami jual dengan harga Rp8.500 atau Rp42.500 per lima kilogram. Jadi harganya terjangkau oleh masyarakat. Apalagi kalau harga beras di pasaran mencapai Rp10-12 ribu. Selain beras, kami juga bawa minyak, gula, dan tepung terigu,' kata Ardiansyah Kristianto, PJS Asisten Manajer Bulog Surakarta, dikutip dari YouTube Liputan6 pada Rabu (9/8).
-
Kenapa pasar murah digelar? Operasi pasar murah beras dan kebutuhan pokok digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boyolali bekerja sama dengan Bulog Surakarta.
Kemudian, untuk pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 15.00 waktu setempat.
Untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.
"Dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (25/7).
Luhut melanjutkan untuk warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka, dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Adapun maksimal pengunjung makan 25 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit.
Selanjutnya untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat. Lalu pelaksanaan kegiatan konstruksi non infrastruktur publik dapat beroperasi dengan maksimal pekerja 10 orang.
Tak hanya itu, tempat ibadah (Mesjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM Level 3 dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat
Lalu, untuk transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Terakhir, untuk elaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram melanda sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaPemkot Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan menggelar Pasar Murah Ramadan.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaPengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.
Baca SelengkapnyaMa'ruf menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan komitmen pemerintah dalam membangun dan merevitalisasi pasar rakyat.
Baca SelengkapnyaPembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.
Baca SelengkapnyaRatusan warga di Lumajang, Jawa Timur rela berdesak-desakan demi mendapatkan sembako murah pada Sabtu (16/3) pagi.
Baca Selengkapnya