Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Diskon Pajak Mobil, Ini Detailnya
Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi telah menerbitkan aturan diskon pajak barang mewah untuk mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Selain itu juga bisa digunakan untuk kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan sistem satu gardan penggerak (4x2) dengan kapasitas 1s1 silinder sampai dengan 1.500 cc.
-
Kenapa pajak Innova Diesel Matic mahal? Pajak untuk Toyota Kijang Innova Diesel matic berada di kisaran Rp 6 juta hingga Rp 7 juta, tergantung pada tahun pembuatan dan tipe kendaraannya.
-
Berapa harga Innova Diesel Matic? Toyota Innova Reborn Diesel matic dijual dengan harga Rp431.900.000 on the road (OTR) Jakarta.
-
Bagaimana mobil dimodifikasi? Namun, ada beberapa yang memilih untuk melakukan perubahan yang aneh dan membuat tampilannya menjadi aneh.
-
Bagaimana cara menghitung biaya pajak mobil Mercedes-Benz? Untuk diketahui, biaya pajak yang tercantum di atas belum termasuk SWDKLLJ untuk mobil sebesar Rp143.000. Selain itu, jumlah pajak bisa berbeda-beda tergantung pada denda pajak, tarif progresif, dan asal kendaraan.
-
Berapa pajak mobil LCGC? Berikut jumlah besaran pajak LCGC, seperti dilansir dari berbagai sumber, Selasa (4/6/2024).
Di pasal 5, PPnBM ditanggung oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 akan diberikan 100 persen untuk Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021.
"Selanjutnya 50 persen dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021, dan 25 persen dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021," mengutip aturan tersebut, Jumat (26/2).
Aturan ini ditetapkan pada 25 Februari 2021 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kemudian diundangkan pada 26 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil diesel menjadi pilihan yang menarik bagi banyak orang yang ingin memiliki kendaraan lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar. Berikut rekomendasinya.
Baca SelengkapnyaPilihan-pilihan ini tidak hanya menawarkan nilai ekonomis, tetapi juga dilengkapi dengan fitur-fitur modern dan performa yang dapat diandalkan
Baca Selengkapnya10 mobil bekas di bawah Rp50 juta yang bisa dijadikan alternatif pilihan Yuk simak!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendapati seorang pengendara yang sedang mendorong motornya di tengah derasnya hujan, dua pria ini langsung membantunya.
Baca SelengkapnyaSimak kisah keluarga unik berikut, nekat keliling Indonesia pakai mobil sedan.
Baca SelengkapnyaTemukan daftar harga mobil listrik terbaru di Indonesia dan insentif pajak yang membuatnya lebih terjangkau.
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil yang mengalami penurunan mendorong sejumlah brand memberikan diskon yang cukup besar pada beberapa modelnya. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMengingat keterbatasan budget, mencari mobil bekas yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran dapat menjadi tantangan tersendiri.
Baca SelengkapnyaKereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat saat bepergian.
Baca Selengkapnya