Survei: Pengemudi ojek online bekerja tanpa libur demi kejar bonus
Merdeka.com - Perkumpulan Prakarsa merilis hasil survei kondisi pengemudi ojek daring pada 2017. Hasil survei tersebut dilakukan kepada 213 orang pengemudi ojek yang terdiri dari 176 pengemudi ojek daring dan 37 ojek pangkalan di Jakarta dan Surabaya.
Peneliti Kebijakan Sosial Perkumpulan Prakarsa, Eka Afriani Djahmari mengungkapkan dari hasil survei tercatat sebesar 39 persen ojek daring bekerja selama satu minggu penuh tanpa libur. Selain itu, 30 persen pengemudi ojek daring menghabiskan waktu bekerja lebih dari delapan jam sehari.
"Bahkan ada pula pengemudi ojek daring yang bekerja hingga 19 jam per hari. Meski pengemudi ojek daring unggul dalam hal waktu kerja yang fleksibel, namun waktu kerja cenderung melebihi batas kerja demi mengejar bonus," kata Eka dalam diskusi di Perkumpulan Perkasa, Jakarta, Selasa, (10/4).
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Siapa yang memanfaatkan ojek di Dusun Butuh? Tarif yang dikenakan pendaki untuk bisa naik ojek itu adalah Rp20.000 sekali jalan, untuk pulang pergi tarif totalnya Rp40.000.
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
-
Bagaimana cara driver ojek online melewati jalan tikus? Melintas di jalan tikus tak boleh ugal-ugalan. Sopan santun tetap dijaga. "Kanan kiri rumah orang, ada anak-anak yang main, bapak-bapak duduk pinggir jalan. Harus permisi ."
-
Bagaimana ojek berkembang? Awal mula alat mengojek memang berupa sepeda. Dikutip dari tulisan W.J.S. Poerwadarminta di Kompas, 22 September 1979, ‘Ojek adalah sepeda yang ditaksikan’.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, bekerja lebih dari 40 jam per minggu dianggap sebagai jam kerja yang lama. Sedangkan konvensi-konvensi ILO tentang jam kerja menyatakan bahwa lebih dari 48 jam per minggu di anggap sebagai jam kerja yang berlebihan.
"Sistem bonus yang berlaku juga menjadikan pengemudi ojek daring bekerja secara berlebihan demi mendapatkan bonus harian," imbuhnya.
Bahkan, perbaikan kesejahteraan dari segi pendapatan pengemudi ojek pun tidak sebaik yang diberitakan. Apabila di konversi ke pendapatan bersih, ternyata juga tidak signifikan jika dibandingkan dengan pengorbanan jam kerja pengemudi ojek daring.
"Pendapatan yang diterima dapat dikatakan tidak sebanding dengan usaha yang dilakukan lantaran biaya operasional ojek daring juga tinggi," jelasnya.
Eka mengatakan, ketimpangan tersebut disebabkan karena pengeluaran operasional yang harus ditanggung sendiri oleh masing-masing ojek daring. Rata-rata biaya tetap yang dikeluarkan dalam sebulan menurutnya sebesar Rp 856 ribu.
"Itu terdiri dari Rp 426 biaya pemeliharaan kendaraan, biaya pulsa Rp 130 ribu serta lain lain sebesar Rp 140 ribu seperti minum parkir dan lain sebagiannya," ujar Eka.
Sebagian besar dari pendapatan kotor pengemudi ojek daring berada di angka Rp 2-4 juta rupiah per bulan. Jika melihat pendapatan bersihnya, sebagian besar turun kurang lebih 50 persen menjadi di angka Rp 1-2 juta rupiah per bulan.
"Bahkan pengemudi ojek daring yang memperoleh pendapatan bersih di bawah Rp 1 juta rupiah per bulan masih cukup signifikan yakni sebesar 19 persen," ungkapnya.
Selain itu, pendapatan yang diterima ojek daring juga tidak terlepas dari pemberian uang tip yang diperoleh dari pelanggan. Dalam hal ini terdapat perbedaan yang sangat besar dari ojek konvensional dan ojek daring. "Uang tip yang diperoleh ojek konvensional tidak lebih dari Rp 100 ribu per bulan, sedangkan tidak sedikit ojek daring bisa mencapai dari Ro 600 ribu per bulan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaSebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb
Baca SelengkapnyaDemi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.
Baca SelengkapnyaPekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaBerikut sederet aktivitas yang dilakukan oleh ojol saat istirahat. Tak hanya tidur, ada juga yang ke warnet!
Baca SelengkapnyaBerikut sederet aktivitas yang dilakukan oleh ojol saat istirahat. Tak hanya tidur, ada juga yang ke warnet!
Baca SelengkapnyaDia rela banting tulang 20 jam sehari agar sang adik dapat melanjutkan pendidikan.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaAspirasi disampaikan saat demontrasi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaDriver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca Selengkapnya