Tak Mampu Cover Semua Penyakit, BPJS Kesehatan Ternyata Desifit Rp20 Triliun di 2024
Menkes Budi secara terang-terangan mengakui anggaran BPJS Kesehatan terbatas untuk membiayai biaya pengobatan terhadap anggotanya.

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan mendapat sorotan hangat warganet. Hal ini setelah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk memiliki alternatif asuransi swasta, selain BPJS Kesehatan.
"Lengah dikit @BPJSKesehatanRI bisa bubar! Jangan biarkan Negara lari dari tanggung jawab konstitusionalnya. Apakah kita mau kembali ke era rakyat miskin tidak bisa mendapat pengobatan? Atau mereka yg mampu jadi miskin krn biaya berobat yg mahal? LAWAN!," tulis akun @berlianidris dikutip Selasa (21/1).
Menkes Budi secara terang-terangan mengakui anggaran BPJS Kesehatan terbatas untuk membiayai biaya pengobatan terhadap anggotanya.
"Tapi jujur diakui BPJS sekarang belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit," kata Menkes Budi beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan dengan iuran yang murah BPJS Kesehatan harus menanggung penyakit paliatif. Paliatif sendiri sebenarnya bukan penyakit, melainkan perawatan medis untuk pasien dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
"Sekarang kan (iuran) Rp48.000 per bulan. Bayangkan setiap paliatif penyakit tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta sampai (minimal) Rp2.000.000. Jadi nggak semua bisa di-cover," ujarnya.
Saat ini, pemerintah terus berupaya memperbaiki layanan BPJS Kesehatan. Namun diakuinya, bahwa keuangan BPJS Kesehatan tetap tidak mampu untuk menanggung seluruh jenis penyakit.
Lantas Bagaimana Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan?
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti,
melaporkan keuangan BPJS Kesehatan mencatatkan defisit sekitar Rp20 triliun pada 2024 lalu. Meski demikian, Ghufron memastikan tidak ada gagal bayar hingga tahun 2025.
Ali Ghufron menambahkan bahwa pengeluaran layanan BPJS Kesehatan telah melampaui pemasukan iuran sejak tahun 2023, dan kondisi ini masih berlanjut hingga 2024.
Adanya beban keuangan yang terus meningkat, BPJS Kesehatan merasa perlu menyesuaikan tarif iuran. Menurut Ghufron, defisit pada BPJS kesehatan dapat merusak stabilitas program jaminan kesehatan nasional (JKN) jika tidak segera ditangani.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyebut laporan keuangan kinerja BPJS Kesehatan akan disampaikan ke masyarakat dalam waktu dekat. Namun, dia tak menyebutkan tanggal pengumuman laporan keuangan tersebut.
"Untuk laporan 2024 nanti kami sampaikan publish mas," tegas dia.