Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah membahas kemungkinan adanya kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Juli 2025 mendatang. Anggota DJSN, Muttaqien mengatakan perhitungan atas kebijakan kenaikan, dikarenakan BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp11 triliun di tahun 2025.
"Perhitungan kami pada Agustus-September ada defisit dana BPJS Kesehatan sekitar Rp 11 triliun. Jadi sebelum defisit perlu persiapan,"
ujar Muttaqien kepada media, Jakarta, Selasa (18/7).
Dia menjelaskan aset neto BPJS Kesehatan sampai 31 Desember 2023 yang sebesar Rp56,51 triliun.
Anggaran tersebut masih sanggup untuk menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan hingga Juli 2025.
Sehingga sampai tahun 2024 tidak perlu ada kenaikan iuran.
"Karena itu nanti kita hitung, dengan aktuaria yang ada sampai 2023 masih aman. Di tahun 2024 kita kaji masih aman, tidak perlu kenaikan," kata Muttaqien.
Namun untuk besaran kenaikan iurannya, Muttaqien enggan memberikan bocoran.
Alasannya, kenaikan iuran harus mempertimbangkan banyak hal. Termasuk, monitoring evaluasi (monev), dan calon presiden 2024 mendatang.
Selain itu, Muttaqien menyebut BPJS Kesehatan akan menambah jumlah rumah sakit yang dikontrak.
Targetnya di tahun 2024 sebanyak 3.083 rumah sakit.
Merdeka.com
"Kami punya target di tahun 2024 ada 3.083 rumah sakit yang dikontrak. Karenakan dengan penambahan rumah sakit akan mempermudah akses peserta," kata Muttaqien mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin tarif iuran kepesertaan tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2024 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. "Kami jamin sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran," ujarnya kepada awak media di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).Ghufron menyampaikan, keputusan BPJS Kesehatan untuk tidak menaikkan iuran hingga tahun 2024 mempertimbangkan sejumlah faktor. Pertama, permintaan langsung dari Presiden Jokowi menjelang tahun politik. "Iya itu atas arahan Presiden Jokowi. Karena ini kan mau mendekati tahun-tahun politik," kata Ghufron.
Kedua, keputusan untuk mempertahankan tarif iuran kepesertaan mempertimbangkan kondisi keuangan BPJS yang sehat. Hal ini tercermin dari tidak adanya utang BPJS Kesehatan terhadap seluruh rumah sakit di Indonesia.
"Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim atau utang kepada fasilitas kesehatan. Bahkan, BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit," ujarnya.