Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik Hingga Maret 2025
Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus—Oktober tahun 2024.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari—Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
"Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus—Oktober tahun 2024, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
Akan tetapi, diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah.
Untuk diketahui, pada triwulan sebelumnya, yakni Triwulan IV Tahun 2024, pemerintah juga menahan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat.
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik
Pemerintah akan memberikan potongan atau diskon tarif listrik mulai 1 Januari 2025 hingga Februari 2025. Menyusul, pemberlakuan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen akan diterima oleh 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah dengan tepat sasaran.
Para pelanggan dalam kategori tersebut tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan Pemerintah dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025.
Menurutnya, melalui sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi di PLN, akan memudahkan upaya pelayanan pelanggan. Termasuk penyaluran program stimulus ekonomi yang dijalankan Pemerintah sehingga dapat terlaksana dengan optimal tanpa mekanisme yang berbelit.
"Dengan dukungan digitalisasi pelanggan yang kami lakukan, secara otomatis pelanggan dengan kategori tersebut mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” kata Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/1).
Teknis Diskon PLN
Teknisnya, diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Bulan Januari dan Februari 2025. Bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," jabar Darmawan.
Secara rinci, pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen dalam periode Januari-Februari 2025 adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
”Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97 persen pelanggan seluruh Indonesia,” tutur Darmawan.