Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggu Kejelasan Restrukturisasi Utang, Kemenkeu Tunda Pemberian PMN ke Waskita Karya

Tunggu Kejelasan Restrukturisasi Utang, Kemenkeu Tunda Pemberian PMN ke Waskita Karya Gedung Waskita Karya. istimewa ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan menunda pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN Waskita Karya. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, penundaan dilakukan hingga ada kejelasan dari restrukturisasi utang perusahaan.

"Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi," kata Rio dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta Pusat, Senin(22/5).

Rio menjelaskan Waskita Karya merupakan perusahaan terbuka, sehingga perlu bagi pemerintah untuk melihat program restrukturisasi yang direncanakan perusahaan. "Sebagaimana kita ketahui Waskita Karya adalah perusahaan Tbk, jadi kita akan melihat program dari restrukturisasinya," kata dia.

Sebagai informasi, semula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan PMN sebesar Rp3 triliun. Melalui suntikan PMN dan rights issue, emiten berkode saham WSKT ini diperkirakan meraup dana Rp3,89 triliun.

Namun, aksi korporasi itu belum juga terlaksana lantaran Waskita Karya mengalami gagal bayar pinjaman dan bunga obligasi serta kinerja penjualan yang tidak sesuai target.

Penyaluran PMN Hutama Karya Sesuai Jadwal

Sementara itu penyaluran PNM kepada Hutama Karya akan tetap dilakukan sesuai jadwal. Nilainya mencapai Rp28,8 triliun. Namun pencairannya dilakukan usai berkonsultasi dengan Komisi XI DPR-RI.

"Untuk Hutama Karya yang rencananya tahun ini sebesar Rp28,8 triliun itu akan kita lakukan sesuai jadwal sesudah dibahas oleh Kementerian Keuangan dengan Komisi XI," kata dia.

Sebagai informasi, pada September 2022 Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 sebesar Rp7,5 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero). Dengan tambahan itu, jumlah yang didapat perusahaan akan mencatatkan rekor tertinggi.

Dengan tambahan Rp7,5 triliun, berarti Hutama Karya akan mendapat PMN 2022 dengan total Rp31,3 triliun, dari sebelumnya yang telah disetujui Rp23,85 triliun. Menurut Sri Mulyani, dana ini bersumber dari cadangan pembiayaan untuk tahun 2022.

"Kami menyampaikan juga tambahan lagi PMN sebesar Rp 7,5 triliun jadi kalau Hutama Karya tadi sudah mendapati Rp23,85 triliun, tambah Rp7,5 triliun ini, Hutama Karya memecahkan rekor dapat PMN sampai Rp31,3 triliun, PT Hutama Karya, untuk 1 perusahaan. Itu sama dengan anggarannya Kemenkeu secara keseluruhan pak satu tahun," terangnya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Kamis (22/9).

Menkeu Sri Mulyani mengungkap, dana ini sebagai tambahan untuk proses penyelesaian proyek jalan tol trans sumatera (JTTS). Utamanya untuk jalan tol Sumatera tahap I.

"Dan kami terus melakukan beberapa indikator kinerja seperti yang disampaikan komisi XI," kata dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awal 2024, Waskita  Bakal jadi Anak Usaha Hutama Karya
Awal 2024, Waskita Bakal jadi Anak Usaha Hutama Karya

Kementerian BUMN menargetkan proses tersebut bisa selesai pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Bicara Nasib Gaji Karyawan Indofarma: Lagi Proses PKPU
Wamen BUMN Bicara Nasib Gaji Karyawan Indofarma: Lagi Proses PKPU

Wamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).

Baca Selengkapnya
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera

Pengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kecipratan Proyek Pembangunan IKN Senilai Rp4,3 Triliun, Ini Daftarnya
Waskita Karya Kecipratan Proyek Pembangunan IKN Senilai Rp4,3 Triliun, Ini Daftarnya

Proyek yang dikerjakan mulai dari pembangunan jalan hingga pembangunan gedung dan infrastruktur sumber daya air.

Baca Selengkapnya
Waskita Terancam Dihapus dari Daftar Emiten BEI, Kementerian BUMN: Masih Punya Modal Aset
Waskita Terancam Dihapus dari Daftar Emiten BEI, Kementerian BUMN: Masih Punya Modal Aset

WSKT tidak akan sampai menjadi pasien PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) lantaran masih punya aset bernilai bagus, termasuk jalan tol.

Baca Selengkapnya
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024

Dengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun

Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun

Baca Selengkapnya
Wow, Total Utang BUMN Karya ke Bank Capai Rp46,21 Triliun
Wow, Total Utang BUMN Karya ke Bank Capai Rp46,21 Triliun

Banyaknya perusahaan BUMN di bidang kontruksi terlilit utang mendorong bank melakukan mitigasi risiko dengan menghentikan kredit ke BUMN Karya.

Baca Selengkapnya
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN
Utang ITDC Rp1,2 Triliun Bangun Sirkuit Mandalika Bakal Dibayar Pakai Uang Negara Lewat PMN

ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Selamatkan Waskita, Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp12,5 Triliun
Selamatkan Waskita, Pemerintah Bakal Suntik Dana Rp12,5 Triliun

Jumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp10 T.

Baca Selengkapnya
PTDI Nunggak Bayar Gaji Karyawan, Ini Biang Keroknya
PTDI Nunggak Bayar Gaji Karyawan, Ini Biang Keroknya

Diharapkan masalah ini bisa selesai di Desember 2023.

Baca Selengkapnya