Tunjangan Pegawai Pajak Diminta Dievaluasi, Timbulkan Kesenjangan Antar PNS
![Tunjangan Pegawai Pajak Diminta Dievaluasi, Timbulkan Kesenjangan Antar PNS](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2023/02/24/1525693/540x270/tunjangan-pegawai-pajak-diminta-dievaluasi-timbulkan-kesenjangan-antar-pns.jpg)
Merdeka.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme dan besaran tunjangan kinerja bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut Sekjen FITRA, Misbah Hasan, tunjangan kinerja bagi pegawai DJP menyebabkan kesenjangan antar Kementerian dan Lembaga.
"Mekanisme dan besaran tunjangan kinerja bagi Dirjen Pajak yang luar biasa besar juga perlu dievaluasi secara menyeluruh, karena ini yang menyebabkan kesenjangan antar K/L dan mencederai rasa keadilan masyarakat yang membayar pajak," ucap Misbah kepada merdeka.com, Jumat (24/2).
Meski memiliki tunjangan kinerja yang tinggi, Misbah sangsi terhadap aset kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III DJP wilayah Jakarta Selatan II. Dia meyakini, aset kekayaan yang dimiliki Rafael melebihi dari yang dilaporkan.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Apa pengertian kesenjangan secara umum? Kesenjangan adalah adanya pembagian atau pemisahan antara dua hal atau lebih. Dalam konteks masyarakat, kesenjangan terjadi ketika ada ketimpangan atau perbedaan yang signifikan antara individu atau kelompok dalam hal akses terhadap sumber daya, kesempatan, hak, dan kesejahteraan.
-
Kenapa kesenjangan terjadi di masyarakat? Kesenjangan dalam masyarakat bisa terjadi akibat berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan.
-
Siapa yang berperan dalam pencapaian kinerja Jasa Raharja? Pencapaian positif tersebut, kata Rivan, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Insan Jasa Raharja dan juga kolaborasi yang solid bersama mitra kerja utama, khususnya Polri, Kemendagri, Kemenhub, Pemda dan Rumah Sakit, baik dalam hal pelayanan dan peningkatan pendapatan maupun pengelolaan investasi.
-
Bagaimana Ditjen Imigrasi meningkatkan kinerja? Oleh karena itu, di tahun 2024 ini, Sahroni ingin seluruh jajaran Imigrasi bekerja lebih keras dan lebih cerdas lagi. Selain itu, penting juga bagi Imigrasi untuk mempertahankan semua program-program baik yang sudah ada.
-
Di mana kesenjangan terjadi? Masalah kesenjangan ini tidak hanya terjadi dalam aspek sosial masyarakat, tetapi juga berbagai aspek lainnya. Mulai dari kesenjangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kesenjangan digital.
Sebagai informasi, Rafael dicopot dari jabatannya selama proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Pemeriksaan untuk meminta klarifikasi perolehan kekayaan Rafael.
Klarifikasi ini merupakan buntut dari ulah sang anak, Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak dari pengurus GP Ansor David. Gaya hidup hedonisme Mario memantik kecurigaan publik terhadap asal usul kekayaan sang ayah yang bekerja sebagai pegawai DJP.
"Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Dirjen Pajak atau secara umum Kementerian Keuangan," ucap Misbah.
Sebagai informasi, gaji dan tunjangan pegawai dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan termaktub dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal.
Gaji pegawai pajak sama dengan PNS lainnya, yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan PP tersebut, gaji pokok PNS, termasuk di dalamnya gaji pegawai pajak yakni:
Golongan I/A: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
Golongan I/B: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
Golongan I/C: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
Golongan I/D: Rp1.851.800 – Rp2.686.500
Golongan II/A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
Golongan II/B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
Golongan II/C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
Golongan II/D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000
Golongan III/A: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
Golongan III/B: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
Golongan III/C: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
Golongan III/D: Rp2.920.800 – Rp4.797.00
Golongan IV/A: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
Golongan IV/B: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
Golongan IV/C: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
Golongan IV/D: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
Golongan IV/E: Rp3.593.100 – Rp5.901.200
Selain mendapatkan gaji sesuai peraturan perundang-undangan, menurut Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015, Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan DJP juga diberikan tunjangan kinerja setiap bulan. Besaran tunjangan yang diberikan tersebut, disesuaikan dengan peringkat jabatan.
Berikut ini daftar tunjangan kinerja pegawai di lingkungan DJP berdasarkan jabatannya:
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp117.375.000,00
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99.720.000,00
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95.602.000,00
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84.604.000,00
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81.940.000,00
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72.522.000,00
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64.192.000,00
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56.780.000,00
Pranata Komputer Utama Rp42.585.000,00
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46.478.000,00
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42.058.000,00
Pemeriksa Pajak Madya Rp34.172.125,00
Penilai PBB Madya Rp28.914.875,00
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp37.219.800,00
Pranata Komputer Madya Rp27.914.850,00
Pejabat Struktural (Eselon IV) 28.757.200,00
Pemeriksa Pajak Muda Rp25.162.550,00
Penilai PBB Muda Rp21.567.900,00
Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp25.411.600,00
Pemeriksa Pajak Penyelia Rp22.235.150,00
Penilai PBB Penyelia Rp19.058.700,00
Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp22.935.762,50
Pranata Komputer Muda Rp21.586.600,00
Pemeriksa Pajak Pertama Rp17.268.600,00
Pranata Komputer Penyelia Rp16.189.312,50
Pranata Komputer Pertama Rp16.189.312,50
Penilai PBB Pertama Rp15.110.025,00
Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan Rp15.417.937,50
Penilai PBB Pelaksana Lanjutan Rp14.390.075,00
Penelaah Keberatan Tk.I Rp15.417.937,50
Pelaksana Lainnya Rp11.306.487,50
Penelaah Keberatan Tk.II Rp14.684.812,50
Account Representative Tk.I Rp14.684.812,50
Pelaksana Lainnya Rp10.768.862,50
Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Rp13.986.750,00
Penelaah Keberatan Tk.III Rp13.986.750,00
Account Representative Tk.II Rp13.986.750,00
Pelaksana Lainnya Rp10.256.950,00
Pemeriksa Pajak Pelaksana Rp13.320.562,50
Penilai PBB Pelaksana Rp12.432.525,00
Penelaah Keberatan Tk.IV Rp13.320.562,50
Account Representative Tk.III Rp13.320.562,50
Pelaksana Lainnya Rp9.768.412,50
Pranata Komputer Pelaksana Rp12.686.250,00
Penelaah Keberatan Tk.V Rp12.686.250,00
Account Representative Tk.IV Rp12.686.250,00
Pelaksana Lainnya Rp8.457.500,00
Pranata Komputer Pelaksana Pemula Rp12.316.500,00
Account Representative Tk.V Rp12.316.500,00
Pelaksana Lainnya Rp8.211.000,00
Pelaksana Peringkat Jabatan 6 Rp7.673.375,00
Pelaksana Peringkat Jabatan 5 Rp7.171.875,00
Pelaksana Peringkat Jabatan 4 Rp5.361.800,00.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/8/1699436638935-26wu9.jpeg)
Hal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.
Baca Selengkapnya![Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/18/1692346044480-9wbpc.jpeg)
Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Baca Selengkapnya![Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/16/1692171882997-lvkw3.jpeg)
Akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Selengkapnya![Menteri Bahlil Minta Tunjangan Kinerja PNS Bawahannya Setara Ditjen Pajak, Jokowi Jawab Begini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/7/1701923169228-u2e4w.jpeg)
Jokowi bersedia menyanggupi permintaan tersebut, namun dia menyinggung Bahlil terkait cara penyampaiannya.
Baca Selengkapnya![MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/6/1707197148082-kbxyj.jpeg)
Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN
Baca Selengkapnya![Tenaga Honorer Kena PHK, Bisa Dapat Pesangon?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/13/1739441831954-tqytu.jpeg)
Tak ada ketentuan tertulis yang mengatur pemberian pesangon bagi pekerja berstatus honorer.
Baca Selengkapnya![Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/7/10/1689002185936-j2diu.jpeg)
Belanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.
Baca Selengkapnya![Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/14/1707889478036-1zhmuk.jpeg)
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca Selengkapnya![Kabar Gembira, Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Ekonomi Bakal Naik Tahun Depan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/3/1727959389748-d0drtj.jpeg)
Anas menjelaskan terdapat beberapa indikator ketentuan reformasi birokrasi yang perlu dipenuhi agar kenaikan tukin disetujui.
Baca Selengkapnya![Menteri Anas Ungkap, Banyak Kementerian Minta Naik Tunjangan Tapi Kerjanya Tidak Optimal](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/6/1707203747856-jox08.jpeg)
Hampir semua K/L mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.
Baca Selengkapnya![Sri Mulyani Bongkar Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/16/1692188956964-msqhh.jpeg)
Menkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.
Baca Selengkapnya![Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Cair, Ternyata Ini Penyebabnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/31/1738310476003-67yo7.jpeg)
Sekjen Kemdiktisaintek mengungkapkan alasan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN 2020-2024 tidak dapat dicairkan.
Baca Selengkapnya