Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunjangan Pegawai Pajak Diminta Dievaluasi, Timbulkan Kesenjangan Antar PNS

Tunjangan Pegawai Pajak Diminta Dievaluasi, Timbulkan Kesenjangan Antar PNS pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme dan besaran tunjangan kinerja bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut Sekjen FITRA, Misbah Hasan, tunjangan kinerja bagi pegawai DJP menyebabkan kesenjangan antar Kementerian dan Lembaga.

"Mekanisme dan besaran tunjangan kinerja bagi Dirjen Pajak yang luar biasa besar juga perlu dievaluasi secara menyeluruh, karena ini yang menyebabkan kesenjangan antar K/L dan mencederai rasa keadilan masyarakat yang membayar pajak," ucap Misbah kepada merdeka.com, Jumat (24/2).

Meski memiliki tunjangan kinerja yang tinggi, Misbah sangsi terhadap aset kekayaan yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III DJP wilayah Jakarta Selatan II. Dia meyakini, aset kekayaan yang dimiliki Rafael melebihi dari yang dilaporkan.

Orang lain juga bertanya?

Sebagai informasi, Rafael dicopot dari jabatannya selama proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Pemeriksaan untuk meminta klarifikasi perolehan kekayaan Rafael.

Klarifikasi ini merupakan buntut dari ulah sang anak, Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak dari pengurus GP Ansor David. Gaya hidup hedonisme Mario memantik kecurigaan publik terhadap asal usul kekayaan sang ayah yang bekerja sebagai pegawai DJP.

"Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Dirjen Pajak atau secara umum Kementerian Keuangan," ucap Misbah.

Sebagai informasi, gaji dan tunjangan pegawai dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan termaktub dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal.

Gaji pegawai pajak sama dengan PNS lainnya, yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan PP tersebut, gaji pokok PNS, termasuk di dalamnya gaji pegawai pajak yakni:

Golongan I/A: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

Golongan I/B: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

Golongan I/C: Rp1.776.600 – Rp2.577.500

Golongan I/D: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

Golongan II/A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600

Golongan II/B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300

Golongan II/C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000

Golongan II/D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Golongan III/A: Rp2.579.400 – Rp4.236.400

Golongan III/B: Rp2.688.500 – Rp4.415.600

Golongan III/C: Rp2.802.300 – Rp4.602.400

Golongan III/D: Rp2.920.800 – Rp4.797.00

Golongan IV/A: Rp3.044.300 – Rp5.000.000

Golongan IV/B: Rp3.173.100 – Rp5.211.500

Golongan IV/C: Rp3.307.300 – Rp5.431.900

Golongan IV/D: Rp3.447.200 – Rp5.661.700

Golongan IV/E: Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Selain mendapatkan gaji sesuai peraturan perundang-undangan, menurut Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015, Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan DJP juga diberikan tunjangan kinerja setiap bulan. Besaran tunjangan yang diberikan tersebut, disesuaikan dengan peringkat jabatan.

Berikut ini daftar tunjangan kinerja pegawai di lingkungan DJP berdasarkan jabatannya: 

Pejabat Struktural (Eselon I) Rp117.375.000,00

Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99.720.000,00 

Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95.602.000,00 

Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84.604.000,00

Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81.940.000,00 

Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72.522.000,00 

Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64.192.000,00 

Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56.780.000,00 

Pranata Komputer Utama Rp42.585.000,00 

Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46.478.000,00 

Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42.058.000,00 

Pemeriksa Pajak Madya Rp34.172.125,00 

Penilai PBB Madya Rp28.914.875,00 

Pejabat Struktural (Eselon III) Rp37.219.800,00 

Pranata Komputer Madya Rp27.914.850,00 

Pejabat Struktural (Eselon IV) 28.757.200,00

Pemeriksa Pajak Muda Rp25.162.550,00 

Penilai PBB Muda Rp21.567.900,00 

Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp25.411.600,00 

Pemeriksa Pajak Penyelia Rp22.235.150,00 

Penilai PBB Penyelia Rp19.058.700,00 

Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp22.935.762,50 

Pranata Komputer Muda Rp21.586.600,00 

Pemeriksa Pajak Pertama Rp17.268.600,00 

Pranata Komputer Penyelia Rp16.189.312,50 

Pranata Komputer Pertama Rp16.189.312,50 

Penilai PBB Pertama Rp15.110.025,00 

Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan Rp15.417.937,50 

Penilai PBB Pelaksana Lanjutan Rp14.390.075,00 

Penelaah Keberatan Tk.I Rp15.417.937,50 

Pelaksana Lainnya Rp11.306.487,50 

Penelaah Keberatan Tk.II Rp14.684.812,50 

Account Representative Tk.I Rp14.684.812,50 

Pelaksana Lainnya Rp10.768.862,50 

Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Rp13.986.750,00 

Penelaah Keberatan Tk.III Rp13.986.750,00

Account Representative Tk.II Rp13.986.750,00 

Pelaksana Lainnya Rp10.256.950,00 

Pemeriksa Pajak Pelaksana Rp13.320.562,50 

Penilai PBB Pelaksana Rp12.432.525,00 

Penelaah Keberatan Tk.IV Rp13.320.562,50 

Account Representative Tk.III Rp13.320.562,50 

Pelaksana Lainnya Rp9.768.412,50 

Pranata Komputer Pelaksana Rp12.686.250,00 

Penelaah Keberatan Tk.V Rp12.686.250,00 

Account Representative Tk.IV Rp12.686.250,00 

Pelaksana Lainnya Rp8.457.500,00 

Pranata Komputer Pelaksana Pemula Rp12.316.500,00 

Account Representative Tk.V Rp12.316.500,00 

Pelaksana Lainnya Rp8.211.000,00 

Pelaksana Peringkat Jabatan 6 Rp7.673.375,00 

Pelaksana Peringkat Jabatan 5 Rp7.171.875,00 

Pelaksana Peringkat Jabatan 4 Rp5.361.800,00.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik

Hal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta

Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Minta Tunjangan Kinerja PNS Bawahannya Setara Ditjen Pajak, Jokowi Jawab Begini
Menteri Bahlil Minta Tunjangan Kinerja PNS Bawahannya Setara Ditjen Pajak, Jokowi Jawab Begini

Jokowi bersedia menyanggupi permintaan tersebut, namun dia menyinggung Bahlil terkait cara penyampaiannya.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur

Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Kena PHK, Bisa Dapat Pesangon?
Tenaga Honorer Kena PHK, Bisa Dapat Pesangon?

Tak ada ketentuan tertulis yang mengatur pemberian pesangon bagi pekerja berstatus honorer.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun

Belanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Ekonomi Bakal Naik Tahun Depan
Kabar Gembira, Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Ekonomi Bakal Naik Tahun Depan

Anas menjelaskan terdapat beberapa indikator ketentuan reformasi birokrasi yang perlu dipenuhi agar kenaikan tukin disetujui.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ungkap, Banyak Kementerian Minta Naik Tunjangan Tapi Kerjanya Tidak Optimal
Menteri Anas Ungkap, Banyak Kementerian Minta Naik Tunjangan Tapi Kerjanya Tidak Optimal

Hampir semua K/L mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bongkar Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan
Sri Mulyani Bongkar Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan

Menkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.

Baca Selengkapnya
Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Cair, Ternyata Ini Penyebabnya
Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tak Bisa Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

Sekjen Kemdiktisaintek mengungkapkan alasan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN 2020-2024 tidak dapat dicairkan.

Baca Selengkapnya