Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Turun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran

Turun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran Jasa Raharja. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Penerapan Operasi Ketupat 2022 dan Pengamanan Arus Mudik (PAM) Lebaran 2022 yang berlangsung dari tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 2022, terbukti efektif. Di mana, arus mudik dan balik tahun ini cenderung lancar dan aman.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, selain perjalanan lancar, pembayaran santunan kecelakaan saat musim mudik Lebaran 2022 juga turun signifikan.

"Setelah kami lakukan analisa dan evaluasi terhadap Data Korporasi (DASI) Jasa Raharja, secara keseluruhan jumlah santunan yang diserahkan Jasa Raharja periode Operasi Ketupat Lebaran 2022 sebesar Rp44,13 miliar. Jumlah ini turun signifikan yaitu 50 persen dari pada tahun 2019. Sedangkan untuk santunan korban yang meninggal dunia sebesar Rp43,59 miliar turun 3 persen dibanding tahun 2019," jelas Rivan di Jakarta, Rabu (25/5).

Rivan juga menjelaskan, untuk santunan bagi para korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan selama periode mudik lebaran kepada ahli waris yang sah.

Sementara bagi korban luka-luka yang masih dirawat di Rumah Sakit, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan Rumah Sakit.

Kecelakaan Paling Banyak di Pulau Jawa

Pulau Jawa masih menjadi wilayah yang terbesar terjadi kecelakaan, beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan penyerahan dana santunan meninggal dunia terbesar selama periode Operasi Ketupat Lebaran 2022.

Kecepatan penyerahan santunan korban meninggal dunia kurang dari 24 jam ini lebih cepat dari tahun 2019. Hal itu merupakan dampak positif kecepatan proses pembayaran sejak berkas lengkap yaitu 15 menit.

"Untuk korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui sistim pelayanan online yang terintegrasi dengan Rumah Sakit sehingga biaya rawatan dijamin Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta," jelas Rivan.

"Turunnya jumlah kecelakaan lalu lintas pada periode Ops. Ketupat 2022 merupakan keberhasilan kerja sama semua pihak seperti Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan terutama para pengguna jalan yang turut membantu melalui kedisiplinan dan kepatuhan mereka sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan semua pihak dalam arus mudik dan balik lebaran 2022 ini," tutup Rivan.

Kata Menhub Budi

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, nilai pembayaran santunan kecelakaan oleh PT Jasa Raharja menurun sebesar 50 persen pada perayaan mudik Lebaran Idulfitri 2022. Meski begitu, dia tidak menyebutkan besaran nilai nominal pembayaran santunan kecelakaan tersebut.

"Dari jasa Raharja menyatakan secara keseluruhan jumlah santunan kecelakaan yang diserahkan pada periode (Mudik) 2022 ini menurun 50 persen," ujarnya saat menerima Gelar Kehormatan dari UGM di Yogyakarta, Senin (23/5). 

Menhub Budi mengungkapkan, menurunnya nilai pembayaran santunan kecelakaan tersebut tak lepas dari kesuksesan penerapan sejumlah kebijakan yang telah disusun pemerintah untuk menciptakan mudik aman dan sehat. Antara lain dengan membatasi jumlah pengguna sepeda motor melalui program mudik gratis.

Selain itu, penerapan kebijakan satu arah hingga ganjil genap di jalan tol maupun jalan arteri juga sukses mengurai arus kemacetan dan menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik berlangsung.

Menhub Budi menambahkan, sejumlah capaian positif tersebut diraih berkat sinergi antara stakeholder terkait dan media dalam memberitakan berbagai informasi lalu lintas selama arus mudik dan balik. Alhasil, para pengguna jalan telah memahami berbagai kebijakan yang ditelurkan pemerintah sebelum melakukan kegiatan mudik.

"Jadi, tidak saja kita berhasil melakukan (Kegiatan Mudik), tapi dengan komunikasi Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, media dan lainnya saya berterima kasih. Dengan media begitu kooperatif, komunikatif, menyampaikan apa yang menjadi policy pemerintah," tandasnya. 

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan
7 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Jasa Raharja: Semua Korban Dapat Santunan

Jasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Apa Itu SWDKLLJ pada STNK? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu SWDKLLJ pada STNK? Ini Penjelasan Lengkapnya

SWDKLLJ di STNK adalah asuransi kecelakaan yang wajib dibayar untuk melindungi korban kecelakaan

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya