Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar
Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKSDA Sumbar Dian Indriati mengatakan, santunan diberikan kepada pendaki yang meninggal dunia, korban luka berat, korban luka sempat dirawat, hingga luka ringan.
Ia merinci, pihak BKSDA menyantuni korban yang meninggal dunia Rp2 juta, kemudian luka berat 7,25 juta dan yang luka sempat dirawat Rp3,5 juta kemudian untuk luka ringan Rp1,5 juta.
Sementara, pihak asuransi menyantuni korban meninggal Rp8 juta, luka berat Rp7,25 juta, korban sempat dirawat sempat dirawat Rp4 juta, serta luka ringan Rp1 juta.
"Jika bila dijumlah santunan dari keduanya, keluarga korban yang meninggal menerima santunan Rp10 juta, untuk korban luka berat yang dirawat Rp14,5 juta, untuk korban luka yang sempat dirawat Rp7,5 juta serta korban luka ringan Rp2,5 juta," sebutnya.
Korban erupsi Gunung Marapi sebenarnya tidak masuk klaim/polis asuransi, tetapi mereka punya tanggung jawab moril selaku pihak pengelola.
"Kami terus berupaya pada pihak asuransi dalam bentuk santunan dan diberikan oleh pihak asuransi sebagai bentuk duka cita dan tanggung jawab moril," katanya seusai menyerahkan santunan kepada keluarga korban terdampak erupsi Gunung Marapi yang berasal dari Politeknik Negeri Padang (PNP), Kamis (14/12).
Santunan diberikan kepada 35 korban, 23 di antaranya untuk ahli waris korban meninggal dunia.
Diketahui, pascaerupsi Minggu (3/12) pukul 14.54 WIB menewaskan 23 pendaki. Sebanyak 52 orang dinyatakan selamat dari total 75 pendaki yang sedang melakukan aktivitas di gunung itu.
Sebanyak 75 pendaki tersebut merupakan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar yang tercatat melalui sistem booking online sebagai pengelola dari Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi Sumbar yang menjadikan Gunung Marapi sebagai objek wisata di saat gunung berstatus level II (Waspada) sejak 2011.
Gunung Marapi merupakan salah satu gunung aktif di Sumatera Barat yang terletak di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dengan ketinggian 2.891 mdpl.