Erupsi Gunung Marapi Tewaskan 23 Pendaki, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Polda Sumatera Barat (Sumbar) segera mendalami dugaan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya 23 dari 75 pendaki akibat erupsi Gunung Marapi.
Polda Sumatera Barat (Sumbar) segera mendalami dugaan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya 23 dari 75 pendaki akibat erupsi Gunung Marapi.
Erupsi Gunung Marapi Tewaskan 23 Pendaki, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Dugaan kelalaian ini muncul karena status gunung api itu Level II atau Waspada sejak 3 Agustus 2011. Warga dan pendaki dilarang mendekat hingga radius 3 km dari puncak kawah. Sementara para korban ditemukan tak jauh dari puncak.
Di tengah status Level II atau Waspada itu, Pemprov Sumbar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, sebagai pengelola dari Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi Sumbar, malah membuka pendakian. Mereka bahkan membuat sistem booking online untuk calon pendaki. Keberadaan 75 pendaki di Gunung Marapi saat erupsi terjadi pun diketahui melalui sistem itu.
Karena itu, polisi bakal memanggil pihak terkait, seperti BKSDA Sumbar. "Iya akan dimintai keterangan dari pihak BKSDA," kata Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Dwi belum merinci kapan pemanggilan dilakukan. "Waktunya belum bisa dipastikan, pemanggilan dalam waktu dekat ini," lanjutnya.
Respons BKSDA Sumbar
Plh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Dian Indriati mengatakan, pihaknya siap untuk memenuhi panggilan polisi.
"Sebagai warga negara yang baik kita siap memenuhi panggilan. Kalau surat panggilan dari polisi sejauh ini belum ada," tuturnya.
Menurutnya, pemanggilan itu wajar dilakukan pihak kepolisian. "Karena kami memang selaku pengelola TWA Gunung Marapi. Dan kami akan memberikan keterangannya," lanjutnya.
Ia mengatakan, pendaki yang datang melalui booking online sudah mendapatkan penjelasan dan ada standar operasional prosedur (SOP) pendakian yang harus mereka penuhi, seperti tidak boleh naik sendiri dan harus berkelompok paling sedikit sebanyak 3 orang, serta pendakian hanya bisa dilakukan pada pukul 08.00-16.00 WIB.
"Pendaki tidak boleh berkemah di atas, yang jelas bagi seorang pendaki sebetulnya harus mengetahui aturan pendaki yang ada," sebutnya.
Ia mengatakan, BKSDA Sumbar membuka TWA Gunung Marapi dengan sistem booking online untuk membatasi pendaki yang membludak menuju Gunung Marapi dan menghindari pungutan liar. Pembukaan pendakian untuk objek wisata itu juga bertujuan untuk kawasan konservasi TWA Gunung Marapi serta meningkatkan ekonomi masyarakat bagi sekitar kawasan masyarakat.
"Pembukaan melalui sistem online ini didukung oleh berbagai pihak seperti Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak kami juga tidak akan membuka pendakian ini," jelasnya.
Bersatus Waspada sejak 2011
Berdasarkan keterangan tertulis Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan, Gunung Marapi bersatus level II Waspada sejak 3 Agustus 2011.
Ia mengatakan, aktivitas vulkanik Gunung Marapi pada awal tahun 2023 didominasi erupsi eksplosif yang berlangsung sejak 7 Januari 2023 hingga 20 Februari 2023. Tinggi kolom erupsi berkisar antara 75-1.000 meter dari puncak. Selanjutnya erupsi berhenti dan aktivitas kegempaan lebih didominasi gempa tektonik lokal dan tektonik jauh.
"Tingkat aktivitas pada saat ini berada pada Level II (waspada) sejak 3 Agustus 2011," katanya, Minggu (3/12).