Imbas Erupsi Marapi, Pendaki Gunung Kerinci Dilarang Sampai Puncak
Pembatasan ini berlaku sejak Jumat (08/12) sampai waktu yang belum ditentukan.
Petugas TNKS di Pintu R10 Dudung mengatakan, sebenarnya status Gunung Kerinci berada pada level II atau waspada, sejak tahun 2007. Namun, setelah erupsi Gunung Marapi, TNKS berhati-hati.
Imbas Erupsi Marapi, Pendaki Gunung Kerinci Dilarang Sampai Puncak
Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) membatasi pendakian Gunung Kerinci sampai radius tiga kilometer dari kawah aktif pasca erupsi Gunung Marapi yang menewaskan 23 pendaki.
Pembatasan ini berlaku sejak Jumat (08/12) sampai waktu yang belum ditentukan, tertuang dalam surat pengumuman PG1304/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023.
Surat itu ditandatangani oleh kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Hadir.
Petugas TNKS di Pintu R10 Dudung mengatakan, sebenarnya status Gunung Kerinci berada pada level II atau waspada, sejak tahun 2007. Namun, setelah erupsi Gunung Marapi, TNKS berhati-hati.
“Jadi SOP ini dikeluarkan lagi karena untuk mengingat kembali, padahal untuk kondisi Gunung Kerinci tersebut di level II ini sejak 16 tahun yang lalu,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (08/12).
Menurut Dudung, pihaknya sudah merekomendasikan para pendaki Gunung Kerinci untuk camp di shelter 2. Lokasi itu berada di ketinggian 2.700 MDPL.
“Para pendaki ini sudah diimbau agar tidak mendekati puncak, namun karena keterbatasan personel sehingga kami menambah aturan dan surat pernyataan di saat para wisatawan yang akan puncak gunung,” ujarnya.
Selain itu, pada jalur pendakian dari Pos R10 Kayu Aro Kerinci hanya dapat dilakukan sampai di shelter II.
“Kami juga terus memberikan informasi kepada pendaki untuk menaati SOP yang ada, dan kita juga selalu koordinasi dengan pihak lain juga,” tutupnya.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah IV (SPTN IV) Solok Selatan, Sumatera Barat David mengatakan, hasil pengamatan periode 7 Desember 2023 pukul 00.00-24.00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Kerinci berada pada Level II.
Salah satu rekomendasinya adalah masyarakat di sekitar gunung api Kerinci dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak di dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.
“Masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya atau kawasan rawan bencana III," ujarnya.
Gunung Kerinci memiliki dua jalur pendakian yaitu dari Solok Selatan Sumatra Barat dan R10 Kersik Tuo Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Pada pengumuman Balai Besar TNKS PG.1301/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023, jalur pendakian dari Pos R10 Kayu Aro Kerinci hanya dapat dilakukan sampai di Shelter II.
Sedangkan pada jalur pendakian dari Pos Bumi Perkemahan Bukit Bontak Solok Selatan, hanya dapat dilakukan sampai Camp Tapir.
Untuk sekarang, kata David, tidak ada wisatawan yang melakukan pendakian gunung Kerinci dari Solok Selatan.
"Pada pengumuman Balai Besar TNKS juga di lampirkan peta yang batas maksimal pendakian," katanya.