Utang Pemerintah Terus Bertambah Menjadi Rp4.814,31 Triliun di November 2019
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir November 2019 mencapai Rp4.814,3 triliun. Angka ini naik sebesar Rp58,18 triliun dari bulan sebelumnya.
Utang tersebut juga meningkat sebesar Rp418,34 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4.395,97 triliun. Namun, utang tersebut saat ini masih berada dalam batas ambang aman yaitu 30,03 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dikutip dari buku APBN Kita Edisi November 2019, utang pemerintah terdiri dari pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN). Utang berasal dari pinjaman totalnya mencapai Rp770,04 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp8,09 triliun dan pinjaman luar negeri Rp761,95 triliun.
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Dimana negara dengan utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang memiliki utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
-
Apa yang meningkat 1.540% sejak 2022? 'Hasil riset mengungkapkan adanya lonjakan 1.540 persen kasus penipuan menggunakan deepfakce di wilayah APAC sejak 2022 hingga 2023. Risetnya itu berjudul VIDA Where’s The Fraud - Protecting Indonesia Business from AI Generated Fraud.'
Kemudian utang pemerintah yang berasal dari SBN mencapai Rp4.044,27 triliun. SBN ini terdiri dari denominasi Rupiah sebesar Rp2.978,74 triliun dan valas sebesar Rp1.065,53 triliun.
Per November 2019, Defisit APBN Tercatat Sentuh 2,29 Persen
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp368,9 triliun hingga akhir November 2019. Atau setara dengan 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan defisit ini mengalami peningkatan bila dibandingkan periode yang sama di 2018 yang tercatat sebesar Rp279,7 triliun atau 1,89 persen terhadap PDB.
"Memang bakal terjadi pelebaran defisit dari target awal yang sebesar 1,84 persen dari PDB. Juga memang terjadi kenaikan defisit jika dibandingkan tahun lalu," kata dia, dalam acara konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (19/12).
Dia menjelaskan defisit APBN kali ini didorong adanya tekanan pada penerimaan negara imbas dari pelemahan ekonomi global. Sebagai informasi, penerimaan negara tercatat sebesar Rp1.6772,1 triliun atau 77,5 persen dari target APBN 2019 yang sebesar Rp2.165,1 triliun.
Sedangkan realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp2.046 triliun atau sudah 83,1 persen dari pagu APBN 2019 sebesar Rp2.461,1 triliun. Realisasi ini tumbuh sebesar 5,3 persen dibandingkan realisasi APBN pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.942,6 triliun.
"Meski demikian, jika dilihat di tengah adanya tekanan ekonomi global, kita tetap bisa bertahan yakni dengan tetap terjadinya pertumbuhan pendapatan," tegasnya.
Sementara itu, keseimbangan primer hingga akhir November 2019 pun tercatat defisit sebesar Rp101,3 triliun, naik dari realisasi periode sama di tahun lalu yang mengalami defisit sebesar Rp28,6 triliun.
Untuk realisasi pembiayaan anggaran hingga November 2019 tercatat sebesar Rp421 triliun atau mencapai 142,2 persen dari pagu APBN 2019 yang sebesar Rp296 triliun. Pembiayaan ini lebih tinggi 21 persen dari periode sama tahun lalu sebesar Rp347,9 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi belanja negara tumbuh sebesar 10,9 persen secara tahunan.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaMayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaUtang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMegawati berharap pemerintah punya rencana serius untuk mengurangi utang bernilai fantastis itu.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kementerian Pertahanan menjadi yang terbesar di 2024.
Baca SelengkapnyaDalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca Selengkapnya