VIDEO: Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN 12% hingga Bentuk Paket Stimulus Ekonomi Era Prabowo
Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih berada di pihak masyarakat
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pajak 12 persen hingga paket stimulus ekonomi yang dibentuk pemerintah. Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih berada di pihak masyarakat, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah.
Sri Mulyani menjelaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sejumlah kebutuhan pokok masyarakat masih ditanggung oleh pemerintah. Adapun total biaya PPN yang ditanggung pemerintah, sebesar Rp265,6 triliun.
Namun, untuk kebutuhan tersier, seperti PPN rumah sakit VIP maupun sekolah-sekolah internasional, tidak akan ditanggung pemerintah.
Sri Mulyani juga mengatakan soal paket stimulus ekonomi. Menurutnya, dengan adanya paket stimulus ekonomi ini, dapat membantu masyarakat yang terdampak adanya PPN 12 persen.