Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Mobil Pegawai Bea Cukai Diderek Gara-Gara Parkir Liar, Ini Penjelasan Dishub

Viral Mobil Pegawai Bea Cukai Diderek Gara-Gara Parkir Liar, Ini Penjelasan Dishub Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek satu mobil pegawai Bea Cukai yang parkir liar. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Berita mengenai mobil pegawai Bea Cukai diderek oleh Dinas Perhubungan di sekitar Kebayoran Baru, viral di media sosial. Penertiban ini dilakukan bersamaan dengan sejumlah mobil lainnya yang juga diparkir di lokasi tersebut.

Salah satu seperti diunggah dalam akun Instagram @terangmedia pada Sabtu, (8/4). Di akun tersebut ditunjukkan saat mobil pegawai bea cukai diderek oleh Dinas Perhubungan.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Made Joni membenarkan bahwa Petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menderek satu mobil pegawai Bea Cukai yang parkir liar di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, pada Rabu (5/4).

"Intinya di sana itu kawasan yang dilarang parkir dan ada rambunya, kebetulan di sana ada tiga mobil yang terparkir, termasuk mobilnya (pegawai) Bea Cukai," kata Made Joni dikutip Antara, ditulis Minggu (9/4).

Dia menyatakan, satu mobil pegawai Bea Cukai dan dua mobil pribadi tersebut diderek berdasarkan laporan masyarakat serta merupakan bagian dari kegiatan rutin Suku Dinas Perhubungan (Sudihub) Jakarta Selatan. Kerap kali lokasi tersebut dijadikan tempat parkir liar dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan serta sangat mengganggu arus lalu lintas karena menimbulkan kemacetan.

Joni belum mengetahui pihak perekam video tersebut yang menjadi viral di media sosial. "Sopir mobil Bea Cukai itu mengaku parkir mobil penuh tapi sudah selesai, sudah bayar juga Rp500 ribu," katanya.

Menurut Joni, denda sebesar Rp500 ribu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Tindakan petugas sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pasal 38 ayat 2 bahwa setiap pemilik kendaraan/dan atau pengemudi kendaraan dilarang parkir di ruang milik jalan yang tidak terdapat marka parkir atau rambu parkir.

"Diharapkan upaya penindakan terhadap parkir liar ini, salah satunya melalui penderekan guna memberikan efek jera bagi pelanggar," tutupnya.

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) rutin mengimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan nyaman.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD

Buntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD

Baca Selengkapnya
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Baca Selengkapnya
Astaga, Tarif Parkir Liar di Dekat Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, ini Tampang Para Pelakunya
Astaga, Tarif Parkir Liar di Dekat Masjid Istiqlal Rp150 Ribu, ini Tampang Para Pelakunya

Viral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemilik Mobil Pajero yang Terlibat Kejar-kejaran di Tol Jatiasih Terancam Pidana, Ini Alasannya
Pemilik Mobil Pajero yang Terlibat Kejar-kejaran di Tol Jatiasih Terancam Pidana, Ini Alasannya

Ade Ary mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memberikan informasi.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor
Viral Mobil Diduga Milik Pegawai Pajak Tabrak Pemotor di Bogor

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah

Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar di Jakarta
Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar di Jakarta

Ini yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar

Baca Selengkapnya
Viral Bodi MobilParkir Sembarangan Dibaret Pengendara Motor
Viral Bodi MobilParkir Sembarangan Dibaret Pengendara Motor

Banyak netizen yang memberi dukungan aksi pemotor baret mobil parkir sembarangan. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Viral Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain
Viral Pajero Pelat Polisi Ugal-ugalan di Jalan Tol, Nyaris Senggol Mobil Lain

Terekam kamera melaju dengan ugal-ugalan di jalan tol hingga membahayakan pengendara lain, viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Petugas Dishub Nemplok Mobil Melaju Kencang Zig-Zag Sempat Tabrak Motor
VIDEO: Pengakuan Petugas Dishub Nemplok Mobil Melaju Kencang Zig-Zag Sempat Tabrak Motor

Beredar video di media sosial memperlihatkan pengendara mobil cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Mobil KPU Semarang Dirusak Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku
Mobil KPU Semarang Dirusak Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku

Mobil milik KPU itu dirusak saat para pimpinan KPU sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.

Baca Selengkapnya