Wapres Ma'ruf Amin Kritik Pengelolaan Zakat Belum Optimal Kurangi Ketimpangan
Merdeka.com - Pengelolaan zakat secara optimal bisa menjadi variabel penutup terjadinya ketimpangan ekonomi di masyarakat. Sayangnya, potensi ini belum tergarap secara optimal.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin membuka acara pertemuan tahunan dan konferensi internasional World Zakat Forum tahun 2019 di Hotel Crown, Kota Bandung, Selasa (5/11).
Dalam konteks Indonesia, diperkirakan potensi zakat yang bisa dikelola mencapai Rp230 triliun. Dari angka itu, realisasi yang bisa dimanfaatkan baru 3,5 persen atau Rp8 triliun saja.
-
Apa itu zakat? Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
-
Apa hasil dari 8 persen dari 3 juta? Sementara, jika menggunakan contoh 8 persen dari 3 juta, maka hitungannya adalah; Pertama, ubah bentuk persen menjadi desimal, yaitu 8/100 = 0,08. Kemudian, kalikan jumlah desimal dengan 3.000.000, berarti 0,08 x 3.000.000 = 240.000. Maka, 8 persen dari 3 juta adalah 240.000.
-
Bagaimana cara menghitung zakat profesi? Mengutip situs NU Online dan Lazismu, ini dia penjelasan selengkapnya yang dapat membantu Anda memahami cara menghitung zakat profesi.
-
Apa itu zakat penghasilan? Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin seseorang yang berasal dari pekerjaan atau aktivitas ekonomi lainnya.
-
Bagaimana menghitung zakat penghasilan? Cara menghitung zakat penghasilan adalah dengan menggunakan persentase 2,5% dari jumlah penghasilan bulanan.
-
Berapa total tabungan orang kaya di atas Rp5 miliar pada Maret 2023? Jumlah simpanan rekening orang kaya di atas Rp5 miliar per Maret 2023 mencapai Rp4.280 triliun.
"Masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola. Saya mendapat laporan bahwa dalam 5 tahun terakhir pengumpulan zakat nasional kita tumbuh sekitar 24 persen. Meskipun telah bertumbuh cukup baik, tapi perlu untuk dilakukan terobosan agar lebih baik lagi, karena masih sangat jauh dari potensi zakat yang ada," kata Maruf.
Dia berharap forum ini menjadi ajang tukar pengalaman dan mencari solusi mengenai pengelolaan zakat yang belum optimal. Berbagai upaya perlu dilakukan secara berkala.
Selama ini tata kelola pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran zakat yang dilakukan oleh badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat sudah cukup baik. Tapi diperlukan inovasi, misalnya, melalui penggunaan teknologi informasi berbasis digital dalam pengelolaan zakat. Ini untuk menumbuhkan kepercayaan yang semakin tinggi.
"Tata kelola manajemen yang baik merupakan kunci utama dalam mendorong peningkatan upaya pengumpulan zakat. Perbaikan teta kelola ini bisa melalui penyempurnaan sistem manajemen, peningkatan kapasitas pengelola, serta sistem monitoring dan evaluasi yang baik," terang dia.
Ma'ruf Amin berharap, zakat tidak hanya sekadar diterima, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama dengan dunia usaha, pengembangan UMKM, pengembangan kapasitas penerima zakat adalah beberapa contoh yang bisa dilakukan.
"Dalam kaitan ini, banyak muzakki menginginkan agar pengalokasian zakatnya diutamakan untuk mustahiq yang berada di daerah sekitar rumah tinggalnya. Tuntutan ini harus segera dicarikan jalan keluar," ucap dia.
Pengelolaan Zakat Manfaatkan Teknologi
Menurut Ma'ruf Amin, penggunaan teknologi dalam institusi zakat dapat meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi manajemen perzakatan serta akan meningkatkan kredibilitas lembaga zakat. Dari perspektif lembaga zakat sendiri, penggunaan teknologi mempermudah proses pemasaran, penggalangan dana, dan pemetaan pendistribusian dana zakat yang akurat.
"Bagi wajib zakat (muzakki), keberadaan teknologi akan mempermudah dalam pembayaran zakat, dan memungkinkan mereka untuk memonitor pendistribusian dana zakat yang diserahkan," ucap dia.
Sebagai regulator, pemerintah akan memfasilitasi proses pengembangan manajemen perzakatan berbasis teknologi dengan menerbitkan peraturan-peraturan terkait digitalisasi zakat yang dapat diaplikasikan di lembaga zakat.
Meskipun telah tersedia platform digital, peningkatan pemanfaatan teknologi harus terus dilakukan. Setidaknya ada tiga area yang memerlukan peningkatan pemanfaatan teknologi yaitu:
Pemanfaatan teknologi digital untuk peningkatan kesadaran wajib zakat akan meningkatkan efektivitas edukasi tentang zakat. Penggunaan teknologi digital memungkinkan pesan-pesan mengenai kewajiban zakat dapat lebih menjangkau masyarakat. Tetapi tetap harus dikemas dengan bentuk yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Pemanfaatan teknologi digital untuk proses pengumpulan zakat diharapkan memberikan kemudahan bagi Muzzaki. Yang ada saat ini cukup baik, tetapi perlu ditingkatkan, terutama kerjasama dengan berbagai platform pembayaran digital, agar semakin banyak pilihan bagi para wajib zakat untuk melakukan pembayaran zakat.
Pemanfaatan teknologi digital untuk pelaporan penyaluran zakat, sehingga masyarakat wajib zakat dapat mengetahui bentuk pengelolaan dan penyaluran. Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi pengelolaan zakat dan meningkatkan kredibilitas lembaga amil zakat.
"Saya mengetahui, Baznas terus melakukan serangkaian upaya untuk mengakselerasi peningkatan pengelolaan zakat nasional. Upaya perbaikan tersebut dilakukan secara terus menerus di berbagai aspek," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan
Baca Selengkapnyakontribusi ekonomi syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional diperkirakan akan mencapai USD10 miliar setara Rp155,52 triliun atau 1,5 persen PDB nas
Baca SelengkapnyaPotensi sektor perwakafan di Indonesia, terutama wakaf uang, ditaksir dapat menembus Rp180 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaMa'ruf berharap RAi diperbanyak di Indonesia karena potensi wakaf dan zakat sangat tinggi.
Baca SelengkapnyaPemerintah kini berupaya mengejar capaian target angka kemiskinan yang dipatok turun sekitar 6,5 hingga 7,5 persen dari total sekitar 26 juta jiwa di tahun ini.
Baca SelengkapnyaDengan kerangka hukum yang telah ada, Baznas dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengelola zakat dengan lebih baik.
Baca SelengkapnyaPertemuan digelar di Istana Wakil Presiden Jakarta.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.
Baca SelengkapnyaZakat mempunyai manfaat sosial dan manfaat ekonomis.
Baca SelengkapnyaAngka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.
Baca SelengkapnyaAnggaran belanja pemerintah dinilai belum berkualitas.
Baca Selengkapnya