YLKI Nilai Skema Cicilan Uang Muka Kendaraan Memiskinkan Konsumen
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sepanjang 2019 total aduan diterima terkait leasing sebanyak 31 kasus. Dari total aduan tersebut, masalah kredit macet menjadi paling banyak diadukan yakni sebanyak 25 persen.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengungkapkan penyebab terjadinya kredit macet dikarenakan adanya permainan perusahaan leasing dalam memberikan uang muka kendaraan. Salah satunya dengan cara memberikan cicilan terhadap uang muka.
Di samping membayar cicilan uang muka, konsumen dibebankan juga dengan cicilan pokok setiap bulannya. "Uang muka dicicil, kemudian dia mencicil uang bulanannya juga ini menjadi kredit macet 25 persen. Leasing sepeda motor menjadi kemiskinan di rakyat miskin dengan iming-iming lain. Upaya pemerintah melindungi uang muka di lapangan tidak terlaksana," jelas dia di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/1).
Di sisi lain, Tulus menambahkan perusahaan leasing juga kerap bermain dalam menarik minat konsumen melalui pemberian cash back. Secara regulasi pemberian uang muka dilakukan leasing untuk kendaraan roda dua dan empat yakni sebesar 20-30 persen dari harga jual kendaraan.
"Tapi mereka tetap memberikan 20-30 persen akan tetapi kemudian diakali dengan cara memberikan cash back. Kalau sepeda motor uang muka cuma Rp2 juta kemudian cash backnya Rp2 juta kan jadi nol," kata Tulus.
YLKI Terima 1.871 Aduan Sepanjang 2019, Terbanyak Soal Perbankan
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat total pengaduan sepanjang 2019 mencapai sebanyak 1.871. Adapun dari total pengaduan tersebut sebanyak 1.308 dilakukan secara berkelompok atau kolektif dan sisanya 563 dilakukan secara individu.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan dari total sebanyak 1871 pengaduan individu terbanyak masuk perihal perbankan yakni mencapai 106 kasus. Kemudian disusul dengan pinjaman online sebanyak 96 kasus.
Di samping itu, jenis pengaduan lain datang dari sektor perumahan mencapai 81 kasus. Ada juga belanja online 34 kasus, leasing 32 kasus, dan transportasi 26 kasus.
"Pengaduan konsumen produk jasa finansial akan sangat dominan, yakni 46,9 persen yang meliputi 5 komoditas yakni, bank, uang elektronik, asuransi, easing, dan pinjaman online," katanya dalam konferensi pers di Kantor YLKI, Jakarta, Selasa (14/1).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaAngka kredit kendaraan bermotor naik ditengah penurunan penjualan kendaraan motor dan mobil.
Baca SelengkapnyaSebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaPaylater memberikan konsumen kemudahan membeli barang dengan membayar belakangan.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga menemukan ada dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha.
Baca SelengkapnyaViral Satpam Leasing di Tasikmalaya Dikeroyok Anggota Ormas Pemuda, 13 Pelaku Ditangkap
Baca SelengkapnyaSituasi ini menyebabkan turunnya daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaBiasanya jenis utang yang ditagih adalah utang yang sudah terlalu lama dari jatuh temponya tidak terbayar oleh debitur.
Baca SelengkapnyaOJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani memastikan indeks kepercayaan konsumen (IKK) per Februari 2024 masih relatif stabil yakni di level 123,1.
Baca SelengkapnyaKerkontribusi generasi z dan milenial terhadap kredit macet pinjaman online mencapai 37,17 persen pada bulan Juli 2024.
Baca Selengkapnya