Yozua Makes, Sosok Pemilik Hutan Kota Plataran Lokasi Gala Dinner KTT ASEAN di Jakarta
Awalnya, Yozua memulai karirnya sebagai pengacara keuangan di bidang Corporate Finance, Mergers & Acquisitions, Capital Markets, dan Investment Laws.
Awalnya, Yozua memulai karirnya sebagai pengacara keuangan di bidang Corporate Finance, Mergers & Acquisitions, Capital Markets, dan Investment Laws.
Yozua Makes, Sosok Pemilik Hutan Kota Plataran Lokasi Gala Dinner KTT ASEAN di Jakarta
Ini Dia Sosok Pemilik Hutan Kota Plataran, Tempat Jokowi Jamu Tamu KTT ASEAN
Gegap gempita pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Asean, di Jakarta berlangsung meriah. Para tamu negara menikmati penampilan menarik yang disuguhkan saat gala dinner (makan malam) di hutan kota Plataran Jakarta, Senayan.
Meski bernama hutan kota, untuk menikmati fasilitas ini harus melakukan reservasi terlebih dahulu. Lalu, siapa pemilik Plataran?
Dilansir dari laman Plataran Group, pemilik dari Plataran Senayan adalah sepasang suami istri Yozua Makes dan Dewi Makes. Yozua berprofesi sebagai advokat sekaligus dosen.
Awalnya, Yozua memulai karirnya sebagai pengacara keuangan di bidang Corporate Finance, Mergers & Acquisitions, Capital Markets, dan Investment Laws.
Pada tahun 1995, Yozua mendirikan firma hukumnya sendiri, bernama Makes & Partner Law Firm.
Kala itu dia sudah mempunyai pengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya.
Hingga pada tahun 2009, dia mendirikan Plataran Group karena ingin menonjolkan citra properti Indonesia sebagai bisnis yang meneduhkan. Dia kemudian mengubah vila pribadi menjadi resor vila butik di Bali.
Resor tersebut menawarkan konsep ciri dan budaya khas Bali yang mulai ditinggalkan serta menampilkan pemandangan taman Bali yang rimbun.
Pada tahun 2020, Yozua ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu dari lima anggota dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi Indonesia. Lembaga investasi tersebut bertugas untuk mengelola investasi Indonesia dan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu, Yozua juga menjadi anggota dewan pengawas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sekaligus menjadikannya anggota pertama Komite Nasional Tata Kelola Perusahaan.