Komisi III DPR menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). Diprediksi rapat berlangsung panas.
Rapat beragendakan pembahasan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keterangan Mahfud dalam rapat juga sebagai Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga:
Polisi Masih Dalami Laporan MAKI Terhadap Mahfud & Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 T
Mahfud Jawab Kritik DPR soal PPATK Lapor Rp349 T: Saya Ketua Komite TPPU
Rapat Kerja Pencucian Uang Rasa Fit And Proper Test Capres di Komisi III DPR
DPR Rapat dengan Mahfud soal Transaksi Rp349 T: Kalau Tak Selesai, Gunakan Pansus
Debat Sengit Mahfud MD ke Habiburokhman: Saya Ndak Wajib Jawab Pertanyaan Saudara
Dihujani Interupsi saat RDP Soal Dana Rp349 T, Mahfud: Biar Saya Jelaskan Dulu Dong