Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba. Dari ketujuh kasus itu, kepolisian menyita narkotika jenis sabu sebesar 75kg hingga ekstasi 53 ribu butir. Penangkapan dilakukan di sejumlah daerah, seperti Batam, Medan, dan Jakarta.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menegaskan hasil penangkapan dari April sampi Mei, tim mengamankan 16 tersangka. Di antara para pelaku, terdapat 2 orang perempuan dan juga 1 orang warga negara pakistan.
Baca juga:
38 Tersangka Narkotika Ditangkap di Denpasar, Sabu hingga Ganja Disita
Irjen Teddy Minahasa Dipecat Polri, Ini Pelanggaran dan Pasal-Pasal yang Dilanggar
13 Jam Disidang, Teddy Minahasa Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Irjen Teddy Pertanyakan Sidang Etik Polri Digelar saat Kasus Narkoba Belum Inkrah