Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang obstruction of justice pada Jumat (20/1). Dalam sidang kali ini terdakwa Arif Rahman dengan menghadirkan saksi dan ahli meringankan.
Sempat terjadi perdebatan antara jaksa dengan Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi Setyadi Yazid dalam persidangan. Hakim Ketua Ahmad Suhel mengingatkan agar perdebatan disudahi.
Baca juga:
VIDEO: Menko Mahfud Blak-blakan Ada Perang Jenderal, Termasuk Ingin Ferdy Sambo Bebas
VIDEO: Perintangan Penyidikan Brigadir J, Jaksa Sentil Ahli Soal Virus Perusak Bukti
VIDEO: Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo Datangkan Dua Polisi Jember, Untuk Apa?
INFOGRAFIS: Tuntutan Hukuman 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua
VIDEO: Kejagung Naik Pitam Dituduh Tuntutan Sambo, Putri & Eliezer Masuk Angin
VIDEO: Hendra Kurniawan Tertawa Lepas Depan Hakim saat Dengar Pendapat Ahli di Sidang
VIDEO: Pengacara Hendra Vs Hakim Perang Peribahasa Singgung Penegakan Keadilan