Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat menemukan kejanggalan penggunaan anggaran. Pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif). Serta Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA. 2020. Temuan ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam). Tim Wasev langsung melaporkan temuan kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa
Penyalahgunaan seperti pemotongan gaji siswa, anggaran makan dan penambahan anggaran untuk kepentingan personal. Semua anggota terlibat akan mendapatkan ganjaran sesuai aturan diterapkan TNI Angkatan Darat.