Presiden Jokowi izinkan menterinya menjadi caleg karena secara aturan diperbolehkan. Namun ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Jika tidak, maka menteri-menteri tersebut langsung dipecat.
Para menteri juga diminta Jokowi harus fokus dengannya kinerjanya. Jokowi bahkan tak segan mengevaluasi kinerja para menteri.
Baca juga:
Ini Daftar Artis Maju jadi Bakal Caleg 2024, dari Pedangdut sampai Pelawak
Menaker Ida Maju Jadi Caleg 2024: Kalau Harus Cuti untuk Kampanye, Ya Cuti
55 Bakal Calon DPD dan 2.134 Bacaleg dari 18 Parpol Daftar ke KPU Jabar
Ridwan Kamil Ungkap Alasan Istrinya, Atalia Praratya Cocok jadi Anggota DPR
Kompak Maju Caleg Bereng Wamenaker, Menaker: Kami akan Berbagi Tugas