Kepala Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana desa.
Kasus korupsi itu bermula ketika Desa Katulisan menerima anggaran dana desa tahun 2020 yang totalnya mencapai Rp1,3 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari Dana Desa Murni tahun 2020 senilai Rp724 juta dan sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp585 juta.
Desa Katulisan kemudian kembali mendapatkan Dana Desa Murni tahun 2021 sebesar Rp1 miliar.
Baca juga:
VIDEO: Novel Baswedan soal Putusan MK: Tak Berlaku untuk Pimpinan KPK Saat Ini!
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades di Serang Ditahan
Sunat Anggaran hingga Rp300 Juta, 2 Pegawai Distan OKU Ditahan
Dugaan Korupsi Emas Antam Terkuak, Erick Thohir Komitmen Lanjutkan Bersih-Bersih BUMN