Mabes Polri menjelaskan terkait pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer hari ini, Rabu (22/2). Total ada tiga orang saksi hadir dalam sidang etik.
Sedangkan lima saksi lainnya, termasuk Ferdy Sambo tidak dapat menghadiri sidang etik dikarenakan masalah perizinan. Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Polri menegaskan akan mengumumkan kepastian nasib Eliezer dalam sidang etik hari ini. Hingga saat ini sidang kode etik masih berlangsung.
Baca juga:
TOP NEWS: Eliezer Tetap Anggota Polri | Kemarahan Kapolda Metro, Darahnya Mendidih
Bharada Eliezer Segera Dieksekusi ke Lapas, Kejari Jaksel Koordinasi dengan LPSK
Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Jalani Sidang Vonis Hari Ini
VIDEO: Sidang Kode Etik Eliezer Hadirkan Lima Saksi Polisi, Sambo Tak Datang
VIDEO: Putusan Sidang Etik, Bharada Eliezer Tetap Polisi!
Sederet Pertimbangan Polri Putuskan Bharada Richard Eliezer Didemosi Satu Tahun