Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan Selasa (21/3).
Pengesahan ini juga diwarnai aksi walkout yang dilakukan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS menolak Perpu Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca juga:
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang
Besok, DPR Gelar Rapat Paripurna Putuskan Nasib Perppu Cipta Kerja
Pimpinan DPR Sebut Perppu Cipta Kerja Disahkan Kamis 23 Maret
Ada Demo Depan DPR, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Dialihkan
Buruh Gelar Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Depan DPR
Geruduk DPR, Massa Buruh dan Mahasiswa Tolak Perppu Cipta Kerja
Sederet Manfaat Perppu Cipta Kerja, Termasuk Ciptakan Lapangan Kerja Baru