Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G. Penetapan tersangka dilakukan setelah Plate tiga kali menjalani pemeriksaan.
Johnny keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung. Politikus NasDem itu terlihat mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Jhonny G Plate langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Baca juga:
Kejagung: Penetapan Tersangka Johnny Plate Murni Hukum, Tidak Ada Unsur Politik
VIDEO: Rakyat Kecil Paling Kena Imbas Korupsi Johnny G Plate
VIDEO: Jhonny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS, Rugikan Negara Rp 8,32 Triliun
VIDEO: Menkominfo Jhonny G Plate Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS
VIDEO: Wajah Lesu Johnny G Plate, Tangan Diborgol Pakai Rompi Tahanan
Ini Pesan Jokowi yang 'Diingkari' Johnny Plate hingga Tersandung Kasus Korupsi