Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa tiga anggota Resmob Polres Metro Jakarta Barat. Pemeriksaan ini buntut ketegangan yang terjadi dengan anggota Paspampres di pos penyekatan Jalan Daan Mogot.
Pihak Propam masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melihat pelanggaran yang dilakukan. Salah satunya menganalisis rekaman video beredar di media sosial. Dalam aturan jelas disebutkan anggota Polri dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis dan sopan. Tidak bisa sewenang-wenang apalagi bertindak arogan sebagai aparat.