Wapres Jusuf Kalla menanggapi rencana amandemen UUD 1945 terkait pengembalian GBHN. JK menyatakan tak masalah GBHN kembali dimasukkan kembali ke dalam UUD 1945. Dengan demikian pembangunan Indonesia lebih terarah di masa depan.
Jika nantinya GBHN dikembalikan ke UUD 1945, capres yang akan bertarung tak boleh lagi membuat satu program. GBHN akan dijadikan acuan dalam penentuan visi misi.
Sementara itu Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan amandemen UUD 1945 ini terbatas pada GBHN. Zulhas mengimbau masyarakat tak perlu khawatir dengan amandemen yang sifatnya terbatas ini.