Bebas, Diego Muhammad Bertekad Abdikan Diri Untuk Negara
Mendapat keringanan hukuman karena statusnya sebagai salah satu pemain tim nasional, membuat Diego Muhammad terbebas dari hukuman kurungan.
Mendapat keringanan hukuman karena statusnya sebagai salah satu pemain tim nasional, membuat Diego Muhammad terbebas dari hukuman kurungan.
Kekasih Nikita Willy itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan selama 3 bulan 20 hari, dipotong masa tahanan.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Mengapa Sego Penek digemari? Walaupun makanan tersebut terkesan sederhana, tetapi banyak orang yang menyukainya.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Pekan Gawai Dayak digelar? Perempuan Suku Dayak berbalut busana adat itu salah satunya saat acara Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-37 Kalimantan Barat yang digelar di Rumah Radakng, Pontianak, Sabtu (20/5). Pekan Gawai Dayak akan digelar selama empat hari hingga Selasa, 23 Mei 2023.
Proses kasus sudah dijalaninya selama empat bulan, artinya Diego sudah berada di balik jeruji, ditahan untuk waktu yang sama. Dengan jatuhnya vonis tersebut, dia pun langsung bisa menghirup udara bebas.
Setelah bebas, Diego bertekad memberikan yang terbaik untuk negeri. "Aku akan melakukan yang terbaik untuk timnas Indonesia," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Keluar dari hotel prodeo, Deigo mengaku senang walau tanpa Nikita yang sedang melakukan ibadah umroh. "Selalu happy, enjoy, tidak apa-apa. Saya tidak bersalah, tapi tidak apa-apalah," pungkasnya. (kpl/aal/rea/dar)
(mdk/kln)